Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan ancaman keras terhadap Iran. Hal ini menyusul aksi militer negaranya yang melancarkan gelombang serangan terbaru ke sejumlah target militer dari Teheran.
Trump menyatakan musuhnya berpotensi tidak akan lagi eksis apabila negaranya memutuskan meningkatkan operasi militernya di Selat Hormuz.
Baca Juga: Diprediksi Jauh Hari, Manuver Politik Jokowi Akhirnya Malah Buktikan Hasil Penelitian Hasto PDIP
Ia mengatakan pesawat tempur telah menyerang lokasi penyimpanan rudal, gudang dron, serta instalasi radar pesisir milik Iran. Hal itu dilakukan sebagai respons atas dugaan pelanggaran perjanjian gencatan senjata.
"Pesawat Amerika Serikat baru saja menyerang lokasi penyimpanan rudal dan drone serta lokasi radar pesisir karena mereka kembali melanggar perjanjian gencatan senjata," ungkap Trump, dikutip Senin (29/6).
Trump menegaskan bahwa pihaknya masih berupaya menahan diri. Namun, ia memperingatkan kesabaran Amerika memiliki batas apabila Iran terus melakukan tindakan yang dinilai melanggar kesepakatan.
"Mungkin akan tiba saatnya ketika kami tidak lagi bisa bersikap masuk akal dan akan dipaksa menyelesaikan secara militer apa yang telah kami mulai dengan sangat berhasil," ujarnya.
Trump kemudian mengakhiri pernyataannya dengan ancaman paling keras sejak konflik kembali memanas.
"Jika itu terjadi, Republik Islam Iran tidak akan ada lagi," tegasnya.
Pernyataan tersebut menandai peningkatan retorika dari Washington. Sebelumnya Amerika Serikat beberapa kali melancarkan serangan terhadap fasilitas militer Iran. Hal itu dilakukan dengan alasan menanggapi dugaan pelanggaran gencatan senjata dan serangan terhadap kapal dagang di Selat Hormuz.
Baca Juga: Ikuti Upaya 'Kudeta' Amerika, Militer Israel Suarakan Ketidaksukaan terhadap Netanyahu
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Iran. Namun, Teheran sebelumnya telah berulang kali menegaskan akan membalas setiap serangan Amerika Serikat. Mereka juga menyebut tindakan serupa sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan damai yang telah disepakati kedua negara.





