Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 29 Juni 2026

metrotvnews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka gerai layanan Samsat Keliling bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 29 Juni 2026. Layanan strategis ini dihadirkan untuk mempermudah para wajib pajak dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
 

Baca Juga :

Polisi Dalami Kasus Penyekapan hingga Penganiayaan 3 Karyawan Percetakan di Senen

Layanan gerai keliling ini tersebar di 14 wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan jam operasional yang bervariasi di setiap lokasi. Mulai dari pukul 08.00 WIB hingga sore hari. 


Pelayanan Samsat Keliling. Foto: Dok. Antara.

Berikut adalah rincian lengkap lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling untuk Senin, 29 Juni 2026:

Wilayah DKI Jakarta
  • Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)  
  • Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat & Halaman Parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) & Depan Parkiran TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Wilayah Banten (Tangerang Raya)
  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
  • Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang & Ruko Green Village (09.00–14.00 WIB)
  • Ciputat: Halaman Parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
  • Kelapa Dua: Halaman G-Town Square Gading (08.00–14.00 WIB)

Wilayah Jawa Barat (Bekasi dan Depok)
  • Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (18.00–21.00 WIB) & Pakuwon Mall Bekasi (10.00–13.00 WIB)
  • Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–12.00 WIB)
  • Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB)
  • Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan tidak berlaku untuk proses pergantian pelat nomor lima tahunan. Warga yang ingin mengakses layanan ini diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan penunjang, seperti STNK asli, KTP asli pemilik kendaraan, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dirut Bulog Perintahkan Tarik Produk Minyakita Diduga Berbau Solar
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Kepala BNPP Membantah Isu Dua Desa di Nunukan Masuk Malaysia
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Chery Tarik Ribuan Unit SUV Tiggo 8 Pro Max di Australia, Cacat Komponen Rem
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
TASPEN Terima Kunjungan Mahasiswa ITS, Dorong Lahirnya Talenta Pengelola Risiko
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sidang Praperadilan: Roy Suryo Minta Penggeledahan-Penangkapan Polisi Tak Sah
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.