Kejadian baku tembak terjadi di Tulang Bawang, Lampung, Minggu (28/6) dinihari. Tembak menembak itu terjadi antara para pelaku pencurian baterai tower Base Transceiver Station (BTS) dengan polisi.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, peristiwa itu terjadi bermula sekitar pukul 00.09 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari mitra provider terkait dugaan pencurian baterai tower di Kampung Mekar Indah Jaya, Kecamatan Banjar Baru.
“Saat personel tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri, namun kondisi rak baterai tower sudah jebol dan rusak. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek jajaran untuk penyekatan,” kata dia.
Tak lama kemudian, petugas mendeteksi mobil Toyota Calya putih yang melaju dengan kecepatan tinggi. Upaya menghadang di depan Mapolres Tulang Bawang justru berujung penyerangan, di mana pelaku menabrak mobil petugas dan melepaskan tembakan dari dalam kendaraan.
Pengejaran berlanjut hingga Gerbang Tol Menggala. Di lokasi itu, komplotan kembali berusaha menerobos blokade dan terjadi aksi saling tembak antara polisi dan pelaku.
“Pelaku sempat melepaskan tembakan ke arah petugas dan membahayakan keselamatan anggota di lapangan,” ujar AKP Apfryyadi.
Dalam tindakan tegas dan terukur, satu pelaku atas nama Aria Isnandar (32), warga Lampung Utara, dinyatakan tewas di tempat dan langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung.
Sementara itu, enam pelaku lainnya berhasil diamankan, yakni Afrizal (29), Erik Kantona (33), Ardiansyah (29), Prastia Isnanda (29), Muhamad Junardi (20) warga Lampung Utara, serta Trianjunanda Saputra (30) warga Tulang Bawang.
“Para tersangka yang selamat saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang,” kata dia.
Dari hasil pengembangan, sindikat ini diketahui telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, yakni di Kampung Mekar Indah Jaya, Kecamatan Banjar Baru, serta Kampung Sukamaju, Kecamatan Banjar Margo pada pertengahan Juni 2026.
“Total ada tiga TKP yang mereka gasak baterai BTS-nya,” ujarnya.
Menurutnya, aksi pencurian baterai cadangan BTS tersebut menyebabkan gangguan jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah karena tower kehilangan pasokan daya saat listrik utama terganggu.
“Dampaknya, sinyal sempat hilang dan mengganggu aktivitas masyarakat yang membutuhkan layanan internet,” jelasnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, antara lain dua pucuk senjata api rakitan beserta amunisi, tiga kendaraan, tiga pelat nomor palsu, serta berbagai alat seperti gerinda, bor baterai, linggis, dan alat pemotong kabel. Selain itu, ditemukan pula enam unit baterai hasil curian.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi juga menemukan dua klip sabu serta delapan plastik klip bekas pakai saat penangkapan.
“Dari hasil tes urine, semuanya positif narkoba dan ditemukan juga barang bukti sabu,” pungkasnya.





