Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat!

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke RS Polri Kramatjati sejak 24 Juni 2026. Langkah ini diambil lantaran ia mengalami gangguan di saluran pencernaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, selama proses pengantaran Gus Yaqut terus dijaga petugas KPK.

"Dalam masa pembantaran penahanan ini, Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) KPK juga melakukan pengamanan secara melekat," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Senin (29/6/2026).

Baca Juga :
KPK Pantau Kondisi Gus Yaqut Usai Penahanan Dibantarkan ke RS Polri

"Hal ini untuk menjamin keamanan tahanan selama dibantarkan," sambungnya.

Budi juga berharap tindakan medis terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji ini segera dilakukan.

"KPK berharap tindakan-tindakan medis yang dibutuhkan dapat segera dilakukan, agar yang bersangkutan bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum," pungkasnya.

Baca Juga :
Keluarga Ungkap Sakit Gus Yaqut hingga Harus Dibantarkan ke RS Polri

(Fahmi Firdaus )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AS-Iran Sepakat Setop Saling Serang, Berunding di Qatar Pekan Ini
• 9 jam laludetik.com
thumb
Bareskrim Ungkap Modus Sindikat Judol Hayam Wuruk, Samarkan Aktivitas dengan Taktik Ini
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4 Persen untuk UKM Eksportir
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Komdigi Akan Temui Meta, Tindak Lanjuti Lonjakan Komentar Spam Promosi Judol
• 14 menit lalukumparan.com
thumb
Sikap Tetangga Kawasan Setelah AS-Iran Kembali Jual Beli Serangan
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.