Usai Maluku, ESDM Sasar Penertiban Tambang Ilegal di Palembang hingga Manado

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memetakan sejumlah wilayah di Indonesia yang menjadi target penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Jeffri Huwae menjelaskan pemetaan beberapa daerah ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kesuksesan proyek percontohan penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang dilakukan di wilayah Gunung Botak, Maluku.

Jeffri menuturkan, beberapa daerah diketahui telah teridentifikasi memiliki aktivitas tambang ilegal, seperti Manado, Palu, Palembang, dan lainnya.

"Ada spot-spot yang sudah ditentukan. Kita kemungkinan bisa melakukan [penindakan] di Manado, di Palu, bisa kita lakukan di Kalimantan Timur, bisa juga kita lakukan di Palembang," kata Jeffri saat ditemui di Ambon, Maluku, dikutip Senin (29/6/2026).

Jeffri menjelaskan, pihaknya akan terlebih dahulu mengevaluasi dampak dan efek kejut dari operasi penegakan hukum yang sedang berjalan di Gunung Botak. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan prioritas wilayah berikutnya.

Dia menuturkan pemerintah membuka kemungkinan memulai rangkaian penindakan dari kawasan timur Indonesia. 

Baca Juga

  • Tambang Ilegal Kian Masif, ESDM Fokus Jerat Pemodal
  • ESDM: 25 Orang Jadi Tersangka Tambang Ilegal Gunung Botak, Mayoritas WNA China
  • Presiden Prabowo Klaim Telah Rebut Kembali Kebun Sawit dan Tambang Ilegal

Meski demikian, pemilihan lokasi akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan aktivitas PETI serta efektivitas langkah penindakan yang selama ini telah dilakukan oleh instansi lain.

Selain itu, pemerintah juga akan mengukur potensi dampak dari setiap operasi agar kebijakan penegakan hukum yang diterapkan mampu memberikan hasil yang signifikan.

"Spotnya kita akan melihat, tergantung dengan tingkat kerusakan dan juga apakah sudah dilakukan penindakan yang efektif oleh pihak lain. Kemudian kira-kira kalau kita dengan kebijakan penegakan hukum kita yang ada, spot yang kita tentukan itu memberikan dampak yang signifikan atau tidak," kata Jeffri.

Jeffri mengatakan, pendekatan penegakan hukum pertambangan ilegal yang selama ini mengandalkan pola penertiban konvensional dinilai tidak lagi memadai untuk menghadapi skala persoalan tambang ilegal yang terus meluas.

Menurutnya, keterbatasan personel dan banyaknya lokasi tambang ilegal membuat pendekatan berbasis peta jalan atau road map tidak efektif diterapkan.

"Dalam penindakan hukum terhadap ilegal mining ini Kami tidak menggunakan lagi metode-metode yang konservatif," ujar Jeffri.

Dia menjelaskan praktik pertambangan ilegal saat ini sudah mencapai ratusan lokasi di berbagai wilayah Indonesia. Dengan masa kerja efektif yang terbatas, pendekatan penertiban satu per satu dinilai tidak akan mampu menyelesaikan persoalan dalam waktu singkat.

Oleh karena itu, Jeffri mengatakan, pihaknya menerapkan kebijakan penindakan hukum yang lebih fleksibel dengan memilih titik-titik strategis yang dinilai dapat memberikan dampak paling besar terhadap penurunan aktivitas tambang ilegal.

Menurutnya, fokus penindakan tidak lagi diarahkan kepada pelaku lapangan berskala kecil, melainkan kepada pihak yang menyediakan pendanaan bagi operasi tambang ilegal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ciri-ciri Atasan yang Tidak Mendukung dan Kurang Mengapresiasi Timnya
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ormas Berperan Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penampakan Lokasi Truk Tabrak 6 Motor hingga Tewaskan 1 Orang di Simpang Unisma Bekasi
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Vietnam Kirim Tim Bantuan ke Venezuela, Kerahkan Anjing untuk Lacak Korban di Bawah Reruntuhan
• 54 menit lalukompas.tv
thumb
Iran Hantam Delapan Pangkalan AS di Teluk
• 23 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.