Jakarta, ERANASIONAL.COM – Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menanggapi prosesi adat yang dijalani Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan safari politik di Kedatun Keagungan, Jalan Sultan Haji, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6).
Dalam prosesi tersebut, Jokowi terlihat menginjak kepala kerbau sebagai bagian dari rangkaian penerimaan gelar adat “Baginda Pemuka Bangsa”.
Menanggapi hal itu, Guntur mempertanyakan makna di balik ritual tersebut.
Ia menilai publik dapat menafsirkan prosesi tersebut sebagai bagian dari tradisi adat, simbol politik, atau bahkan bentuk ekspresi tertentu terkait kekuasaan.
Menurut Guntur, muncul narasi di kalangan pendukung Jokowi yang mengaitkan kepala hewan dalam ritual tersebut dengan simbol banteng.
Namun, ia menegaskan bahwa yang digunakan dalam prosesi itu adalah kepala kerbau.
“Pendukung Jokowi sedang berhalusinasi yang diinjak itu kepala banteng, padahal kerbau,” ujar Guntur saat dihubungi, Senin (29/6).
Ia menjelaskan banteng merupakan satwa yang dilindungi sehingga tidak digunakan dalam ritual adat maupun kurban, berbeda dengan kerbau yang merupakan hewan ternak.
Lebih lanjut, Guntur mengaitkan simbolisme dalam prosesi tersebut dengan pandangannya terhadap pola kepemimpinan Jokowi.
Ia menyinggung kajian akademik Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut adanya perpaduan karakter populisme otoritarian dalam pembentukan identitas politik.
Menurutnya, pola tersebut mencerminkan unsur feodalisme dan kecenderungan menempatkan figur pemimpin sebagai pusat kekuasaan.
“Feodalisme dengan membagi-bagi amplop dan sembako untuk menarik rakyat; dan karakter Machiavelianisme yang menempatkan kekuasaan sebagai segala-galanya,” kata Guntur.
Ia juga menilai kepala kerbau dalam prosesi itu dapat dimaknai sebagai simbol para pendukung yang mengikuti figur pemimpin tanpa sikap kritis.
Sebelumnya, Jokowi menerima gelar adat “Baginda Pemuka Bangsa” dalam prosesi yang berlangsung di Kedatun Keagungan, Bandar Lampung.
Dalam rangkaian acara tersebut, tampak kepala kerbau diletakkan di atas karpet merah sebelum prosesi simbolik dilakukan.
Tokoh adat Lampung, Mawardi Rahma Harirama yang bergelar Sultan Seghayo Dipuncak Nur, menjelaskan bahwa pemberian gelar adat atau muakhi merupakan tradisi yang telah lama hidup dalam budaya Lampung.
Menurut Mawardi, prosesi tersebut merupakan bagian dari penerapan nilai piil pesenggiri yang menjunjung silaturahmi dan penghormatan antarsesama melalui prinsip nemui nyimah. []




