Sebut Ada Pelanggaran Privasi saat Penangkapan, Roy Suryo: Tiba-Tiba Penyidik Langsung Masuk, Naik Bahkan Masuk Kamar Tidur

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Roy Suryo, tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), menyebut ada pelanggaran privasi saat penangkapannya oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).

Menurut dia, hal tersebut melanggar hukum hingga hak asasi manusia. 

"Jadi apa yang kami praperadilan adalah hal-hal yang memang tidak patut, tidak layak dan melanggar hak asasi manusia. Melanggar hukum juga," ujarnya, Senin (29/6/2026). 

Menurut Roy Suryo, seharusnya penangkapan tetap mengikuti aturan yang berlaku atau prosedur.

Roy Suryo menyebut penangkapan itu tidak meminta izin RT/RW setempat. 

"Sudah konfirmasi, RT/RW setempat tidak mengetahui ada peristiwa itu. Bahkan saya sudah mengantisipasi andaikata tiba-tiba ada upaya untuk melakukan backdate," terangnya. 

Dia menyebut para penyidik masuk ke rumah tanpa izin. 

"Tiba-tiba para penyidik itu langsung masuk, langsung naik, bahkan langsung masuk kamar tidur. Ini yang benar-benar tidak sopan ya," ujarnya.

Roy Suryo bahkan mengatakan dirinya mengenali beberapa orang yang memakai penutup wajah saat penangkapan, yakni seorang berpangkat Iptu inisial R dan seorang penyidik berinisial A.

"Saya tidak boleh berganti pakaian, tidak boleh menggunakan, tidak boleh makan, tidak boleh minum. Mandi saja itu juga enggak boleh, ya cuci kepala saja, cuci muka saja hampir enggak boleh. Untung di bawah itu ada dapur sehingga saya sempat cuci muka," ungkapnya. 

Adapun sidang praperadilan Roy Suryo akan digelar pada 29 Juni 2026. 

Dalam pendaftaran gugatan, tertulis gugatan yang diajukan terkait mengenai sah atau tidaknya upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. 

Selain itu, terkait juga dengan penggeledahan yang sempat dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara. (ant/nsi)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Diramal Terkoreksi, Analis Rekomendasikan Saham CUAN, JSMR, hingga ISAT
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mengenal Sosok Edi Dimyati
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Lolos SPMB Belum Aman, Calon Murid Diingatkan Segera Daftar Ulang
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
PKB Siapkan Sanksi Jika Kadernya Terlibat Kematian dr Icha
• 5 jam laludetik.com
thumb
Kakek Mujiran Divonis 3 Bulan Penjara Usai Curi Sisa Getah Karet, Langsung Bebas
• 57 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.