Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, KDM Segera Keluarkan Aturan untuk RT lakukan Pendataan Warga

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus penyekapan di Bandung yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat, menuai perhatian untuk seluruh masyarakat hingga kepala daerah. Sebab ini terjadi di dalam Kos atau kontrakan. 

Seorang korban berinisial YTR (29) mengalami luka berat karena pelaku Taufik Hidayat (30) melakukan penyekapan dan penganiayaan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan respons atas peristiwa nahas itu.

Dedi Mulyadi yang disapa KDM pun mengatakan akan segera mengeluarkan sebuah aturan. Aturan untuk mengantisipasi peristiwa yang sama terjadi. 

Katanya, ia akan membuat Surat Edaran (SE) yang menginstruksi seluruh jajaran RT dan RW untuk membuat sistem pendataan di lingkungan masing-masing.

"Setiap rumah kos dan kontrakan setiap orang datang ke situ harus difoto dan dilampirkan KTP, lalu disetorkan ke sistem data yang ada di RT dan RW. Ini juga untuk mencegah adanya terorisme yang biasa terjadi di kontrakan," tegas KDM dalam biroadpim.jabar, Senin (29/6).

Selain itu, Gubernur Jabar tersebut juga meminta agar setiap orang tua melakukan pendampingan terhadap anaknya. Ketika anak berkomunikasi, berjalan atau dikunjungi oleh pihak lain.

"Hari ini kita melihat begitu bebasnya pasangan yang masih dibawah umur tanpa pengawasan orang tua," pungkas Kang Dedi 

Sejauh ini Taufik Hidayat alias TH, diprasangkakan bisa kena pasal berlapis yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan tersangka dipersangkakan dengan Pasal 466 ayat (2), Pasal 451, Pasal 446 ayat (2) juncto Pasal 126 ayat (2), serta Pasal 23 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Keluarga YTR merespon permintaan maaf Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung selama 3 tahun
Sumber :
  • tvOneNews
Kondisi Korban YTR

Dalam kasus penyekapan di Bandung ini, membuat YTR alias Yuvita Tri Rezeki harus menanggung luka berat yang diduga dialami selama 3 tahun. 

Luka berat tersebut hampir memenuhi seluruh tubuh YTR, namun di area wajah dan kepala disebutkan terdapat luka berat hingga keluarga hampir tidak mengenalinya. 

Bahkan dalam keterangan sang Kakak, YTR juga harus belajar jalan sebab bagian kaki pun juga terdapat luka berat. 

Kemudian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pihaknya akan menanggung perawatan korban penyekapan di Bandung di RSHS sampai dengan perawatan rekonstruksi wajah YTR.  


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tes Beasiswa Pendidikan ke Maroko untuk Puluhan Santri
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Permenaker Outsourcing Direvisi, Pekerja Alih Daya Hanya Boleh untuk 4 Sektor
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
PAN Sulsel Target Rebut Kursi Ketua DPRD, Siap “Birukan” Sulawesi Selatan
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Usai Dirawat, Mahasiswa Korban Aksi di DPRD Riau Pulang, Keluarga Sampaikan Terima Kasih
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
IHSG Diprediksi Melemah di Kisaran 5.700 sampai 5.800
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.