Pakar Hukum: Polri Mendapat Legitimasi Sosial

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Studi Litbang Kompas mencatat lonjakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga mencapai angka 80,6 persen — sebuah capaian yang dinilai para pakar hukum sebagai refleksi nyata dari perubahan struktural yang tengah berlangsung di internal Polri.

Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari persepsi publik yang terbentuk melalui pengalaman langsung berinteraksi dengan institusi penegak hukum tersebut.

BACA JUGA: Febri Wahyuni Sabran: Kinerja Polri Membaik, Sinyal Keberhasilan Reformasi

Pakar hukum dari Universitas Krisnadwipayana, Jakarta, Dr. Hartanto, S.H., M.H memberikan penilaian akademis atas temuan ini.

Menurut Hartanto, peningkatan kepercayaan publik yang signifikan ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan merupakan hasil dari serangkaian kebijakan reformatif yang diimplementasikan secara sistematis dan terukur di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: Merespons Hasil Survei Litbang Kompas, Boni Hargens: Wujud Konkret Kapolri Lakukan Reformasi Polri

Menurut Dr. Hartanto, peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri tidak terlepas dari perbaikan yang terjadi secara menyeluruh dan berjenjang pada tiga dimensi utama organisasi kepolisian yaitu dimensi kinerja institusi, sumberdaya manusia, dan budaya institusi.

Ketiga dimensi ini saling menopang satu sama lain dalam membentuk wajah baru Polri di mata masyarakat.

Perbaikan kinerja Polri tercermin dari respons yang lebih cepat, penanganan kasus yang lebih transparan, dan peningkatan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Masyarakat mulai merasakan perubahan nyata dalam kualitas layanan kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah. Standar operasional prosedur diperkuat dan diawasi secara lebih ketat untuk memastikan akuntabilitas di setiap lini.

Reformasi pada aspek SDM mencakup peningkatan kompetensi anggota melalui pelatihan berkala, seleksi yang lebih ketat, serta penerapan sistem evaluasi berbasis integritas dan kinerja.

Polri secara aktif mendorong regenerasi kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik, bukan semata-mata pada kewenangan. Pembinaan karakter dan etika profesi menjadi komponen wajib dalam pengembangan personel.

Transformasi budaya organisasi merupakan dimensi yang paling fundamental sekaligus paling sulit diukur. Polri berupaya membangun kultur kelembagaan yang berlandaskan pada keterbukaan, anti-korupsi, dan orientasi pada kepuasan masyarakat.

Perubahan budaya ini diharapkan menjadi fondasi jangka panjang yang menjaga keberlanjutan reformasi.

Konsep Presisi sebagai Arsitektur Reformasi Polri

Dr. Hartanto secara khusus menyoroti Konsep Presisi — yang merupakan singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan — sebagai kerangka kebijakan yang diarsiteki oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Konsep ini menjadi roh dari berbagai kebijakan baru yang diterapkan di tubuh Polri dan dianggap sebagai penjelasan substantif atas meningkatnya angka kepercayaan publik.

Pertama, prediktif. Polri dituntut mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan sebelum terjadi, dengan memanfaatkan data intelijen dan analitik sosial untuk mencegah konflik secara proaktif, bukan reaktif. Kedua, responsibilitas.

Setiap anggota Polri bertanggung jawab penuh atas tindakan dan keputusannya. Sistem pengawasan internal diperkuat untuk memastikan bahwa akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata di lapangan. Ketiga, transparansi berkeadilan.

Keterbukaan informasi dalam proses hukum dan pelayanan publik menjadi komitmen utama.

Prinsip keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga kepercayaan masyarakat terbangun atas dasar pengalaman nyata yang adil dan setara.

Penilaian Dr. Hartanto menggarisbawahi bahwa peningkatan kepercayaan publik sebesar 80,6 persen bukan sekadar angka survei semata, melainkan indikator empiris bahwa reformasi berbasis Konsep Presisi telah menghasilkan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas — sebuah legitimasi sosial yang krusial bagi keberlanjutan reformasi Polri ke depan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ragam Kata Pejabat soal Tujuan Berdirinya Kopdes Merah Putih, Benar Jadi Pendukung UMKM?
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Mantan Istri ungkap Pekerjaan Taufik Hidayat Sejak Awal Kenal sampai Bercerai, Pernikahannya hanya Seumur Jagung
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras pada 30 Juni 2026: Libra di Puncak Keberuntungan
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Rugi INAF Susut Jadi Rp7,55 Miliar di Kuartal I-2026, Ditopang Kenaikan Penjualan
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Sejumlah Rekor Nasional Pecah pada Hari Kedua Kejurnas Atletik dan Indonesia Open Championship 2026
• 15 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.