Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dua pelaku pelemparan bom molotov di Jalan Mandiri II, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Salah satu dari mereka merupakan pelaku utama pelemparan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti Pria Laksana membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua pelaku diamankan pada 26 Juni 2026.
Advertisement
“Betul, dua orang sudah diamankan,” kata Bima kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Bima memastikan pelaku utama pelemparan termasuk di antara dua orang yang ditangkap.
“Betul,” ujarnya.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, dan Cilincing, Jakarta Utara.
“Di Cipinang dan di Cilincing,” kata Bima.
Peristiwa pelemparan bom molotov terjadi pada 22 Juni 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku empat hari setelah kejadian.
“22 Juni kejadian, 26 Juni diamankan,” ujar Bima.




