Pantau - Pemerintah menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU dari sebelumnya sekitar 20–23 dolar AS per MMBTU sebagai langkah menjaga daya saing industri nasional sekaligus mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah Respons Keluhan IndustriKebijakan tersebut diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai pemerintah berkoordinasi dengan DPR untuk merespons kenaikan harga gas yang membebani biaya produksi industri.
Bahlil mengatakan pemerintah menerima berbagai aspirasi dari asosiasi industri, termasuk sektor keramik, pelaku usaha, dan serikat pekerja dalam beberapa hari terakhir.
Ia mengungkapkan, "Kami berpandangan, memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah," ujarnya.
Pemerintah tetap mempertahankan subsidi melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar 6,5 hingga 7 dolar AS per MMBTU, sementara harga gas pipa di luar skema HGBT untuk wilayah Jawa tetap sebesar 9,6 dolar AS per MMBTU.
Biaya Distribusi Jadi Penyebab Harga LNG MelonjakBahlil menjelaskan persoalan utama terjadi pada industri pengguna LNG setelah produksi gas di wilayah Jawa bagian barat menurun sehingga pasokan harus didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan daerah lainnya.
Kondisi tersebut meningkatkan biaya transportasi dan regasifikasi sehingga harga LNG sempat melonjak menjadi 20–23 dolar AS per MMBTU dan membebani operasional industri.
Atas arahan Presiden, pemerintah kemudian mengevaluasi struktur biaya sehingga harga LNG industri diputuskan turun menjadi 13 dolar AS per MMBTU.
Bahlil menegaskan, "Secara akumulasi lifting gas kita itu mencapai target APBN. Karena itu gas tidak kita impor. Jadi masalahnya bukan tidak adanya gas, gas ada tapi harga LNG-nya yang mahal. Jadi kita sudah memutuskan untuk LNG industri harganya 13 dolar per MMBTU," ungkapnya.
Sebelumnya, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyatakan kepastian pasokan gas dengan harga kompetitif sangat penting untuk menjaga utilisasi produksi, mempertahankan tenaga kerja, dan meningkatkan daya saing industri nasional.




