Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya sepakat kebijakan pemerintah kota merotasi pejabat yang berkinerja buruk tanpa menunggu jadwal.
Ia menyebut, rencana Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya yang akan melakukan rotasi lanjutan untuk tiga kecamatan karena dinilai tidak responsif, itu tepat.
“Kewenangan Pak Wali untuk menyusun sebuah tim yang terbaik di mana memang setiap pejabat publik itu diharapkan memiliki sensitivitas, sensibilitas, kepekaan, ketanggapan terhadap permasalahan yang terjadi di wilayahnya,” katanya pada Senin (29/6/2026).
Menurutnya keluhan masyarakat tentang pelayanan publik harus ditanggapi mulai pejabat tingkat wilayah kelurahan.
“Jangan sampai kemudian masalah ini menjadi sebuah temuan oleh wali kota yang harus disikapi oleh wali kota. Seharusnya ini disikapi oleh pejabat di bawah,” ungkapnya.
Ia minta seluruh pejabat pemkot mengerahakn sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan program pemkot.
“Jangan kemudian malah membiarkan permasalahan warga itu tidak terurai dan tidak ada respon cepatnya,” paparnya.
Ia menilai, rotasi untuk pejabatbyang berkinerja buruk tidak perlu menunggu jadwal tertentu.
“Ini semuanya itu kan terkait dengan urgensinya. Ketika kemudian sudah diberikan sebuah lperingatan oleh walikotanya, oleh pemimpinnya dan tidak segera disikapi, tentu pemimpin tidak bisa menunggu masyarakat Surabaya juga tidak bisa menunggu,” ungkapnya lagi.
Ia mendukung rencana rotasi lanjutan itu asalkan pejabat penggantinya memiliki kapasitas dan kapabilitas yang sesuai.
“Kan gitu, bukan kemudian muncul dari jalur circle,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam pelantikan 57 pejabat pemkot yang dimutasi Jumat (26/6/2026) lalu, Eri menyebut akan menggelar mutasi pejabat lagi Senin (29/6/2026).
Instruksi persiapan mutasi lanjutan itu disampaikan ke Lilik Arijanto Sekretaris Daerah Kota Surabaya, untuk pejabat yang tidak responsif saat ia inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik. Tiga kecamatan yang jadi catatannya, Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan (kawasan Blauran). (lta/saf/ipg)




