Grid.ID - Sarwendah mengambil langkah tegas untuk menghadapi netizen yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Sarwendah melaporkan sejumlah akun atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen menegaskan bahwa apa yang dikatakan netizen terhadap Sarwendah tidaklah benar. Dia menyebut bahwa apa yang dikatakan netizen terhadap Sarwendah merupakan bentuk fitnah.
“Pertimbangannya karena yang disampaikan di akun-akun itu tidak merupakan fakta yang sebenarnya. Ada fitnah, ada pencemaran nama baik,” ujar Korbinianus Molmen ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, apa yang dilakukan beberapa akun media sosial terhadap Sarwendah membuat sang klien dirugikan. Bahkan keluarga dan anak-anak Sarwendah juga ikut terdampak.
“Itu sangat merugikan Ibu Sarwendah sendiri, keluarganya, dan juga anak-anaknya. Gitu. Jadi tindakan yang diambil Ibu Sarwendah ini sudah dipikirkan dengan matang-matang, sudah didiskusikan dengan keluarga besarnya, karena ini menyangkut nama baik keluarga besar juga, terutama ibunya, Ibu Nai-Nai,” terangnya.
“Jadi ini kan di media sosial ya, jejak digital itu kan susah untuk dihilangkan, jangan sampai nanti itu mengganggu perkembangan anak-anak,” tutup Kuasa Hukum Sarwendah. (*)
Artikel Asli




