Yogyakarta: Sebuah akun media sosial instagram bernama @laharbara mengunggah konten berisi pembukaan jalur pendakian di Gunung Merapi yang berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah. Jalur tersebut dibuka mandiri oleh warga, dan konten tersebut telah dilihat ratusan ribu kali.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Tutut Heri Wibowo, mengatakan larangan pendakian Gunung Merapi masih berlaku hingga saat ini. Mengingat, status gunung tersebut masih waspada.
"Jalur Pendakian Gunung Merapi masih ditutup sejak 2018," kata Wibowo dikonfirmasi pada Senin, 29 Juni 2026.
Gunung Merapi. (Dokumentasi/BPPTKG Yogyakarta)
Informasi aktivitas Gunung Merapi hari ini, Senin, 29 Juni 2026, yang dirilis Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), menyebut selama pukul 6.00-12.00 WIB, teramati guguran lava sebanyak 9 kali ke arah Kali Sat/Putih, Kali Krasak, Kali Bebeng dengan jarak luncur maksimum 1.900 meter. Hal itu belum termasuk peristiwa kegempaan yang masih intens terjadi.
Wibowo menjelaskan larangan pendakian itu diterbitkan dan berlaku sejak 22 Mei 2018 hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan.
"Hal ini sesuai dengan Pengumuman Balai Taman Nasional Gunung Merapi nomor PG.39/T.36/TU/HMS.2.0/2025 tanggal 20 Agustus 2025. Patuhi larangan resmi penutupan jalur pendakian dan jauhi radius bahaya yang direkomendasikan oleh pihak berwenang," ujar Wibowo.
Baca Juga :
Gunung Merapi, Siaga itu Masih BahayaPembukaan jalur pendakian itu disebut sebagai langkah awal yang baik bagi kebangkitan ekonomi warga setelah sewindu penutupan jalur pendakian. Detail pembukaan jalur akan dibuka menyusul.
Karena pada akhirnya, kita tidak akan pernah memenangkan sesuatu yang tidak pernah kita perjuangkan".




