JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menanggapi isu mengenai komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia. Menurutnya, masyarakat Indonesia saat ini belum siap menerima LGBT sebagai kelompok yang diakui secara sosial maupun melalui regulasi.
Meski demikian, Pigai menegaskan negara tetap berkewajiban menjamin hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang merupakan bagian dari komunitas LGBT.
Pernyataan itu disampaikan Pigai saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers terkait isu-isu HAM aktual, Senin (29/6/2026).
"Jadi begini, kita harus jujur ya. Indonesia untuk menerima LGBT, masyarakat Indonesia belum saatnya, belum siap. Kita jujur bahwa rakyat Indonesia, entah itu agama apa, suku apa, belum saatnya bisa menerima LGBT," ujar Pigai.




