Perintah Presiden, Pemerintah Pangkas Harga Gas Industri Demi Cegah PHK

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan memangkas harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) bagi industri menjadi USD 13 per Metric Million British Thermal Unit (MMBTU).

Bahlil menyebut keputusan pemangkasan ini menjadi upaya pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri di tengah 'mencekiknya' kenaikan harga gas industri. Ini juga mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dia mengakui penurunan harga LNG merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto di tengah kenaikan harga gas industri yang telah mencapai USD 20 per MMBTU hingga USD 23 per MMBTU.

"Setelah kita menghitung dan kami sudah bertemu dengan Bapak Presiden, (harga LNG) diturunkan menjadi USD 13 per MMBTU. Jadi dari USD20 sampai USD23 per MMBTU, sekarang diturunkan menjadi USD13," kata Bahlil dalam konferensi pers usai rapat pimpinan DPR bersama pemerintah terkait kebijakan fiskal dan moneter, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, mahalnya harga LNG industri disebabkan oleh penurunan produksi kilang gas di wilayah barat yang meng-cover Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Kondisi tersebut menyebabkan industri menggunakan gas LNG.

LNG dipasok dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan beberapa daerah luar Jawa lainnya. Kondisi itu yang kemudian membuat harga LNG naik dan melonjak di pasaran menjadi USD20 per MMBTU hingga USD23 per MMBTU.

"Itulah yang menjadi penyebab kenapa teman-teman dari sektor industri meminta pemerintah harus turun tangan," kata Bahlil.

"Teman-teman semua kenapa ini terjadi? Karena memang untuk LNG kenapa harganya tinggi? Dia itu diambil dari daerah-daerah yang butuh cost transportasi. Kemudian dilakukan regasifikasi ulang, kemudian baru dikirim lewat pipa, itulah biaya yang timbul," timpalnya.

Bahlil menekankan persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan pasokan gas, melainkan pada tingginya harga LNG yang harus ditanggung industri.

"Jadi masalahnya bukan tidak adanya gas. Gas ada, tapi harga LNG-nya yang mahal," ucap dia.

Menurut dia, tingginya harga LNG menjadi salah satu alasan pelaku industri meminta pemerintah turun tangan agar biaya energi dapat lebih terkendali.

Selain memangkas harga LNG, pemerintah memastikan harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap berada di kisaran USD 6,5 hingga USD 7 per MMBTU. Sementara itu, harga gas pipa untuk industri non-HGBT di wilayah Jawa dipertahankan di level USD 9,6 per MMBTU.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Bahlil Bicara Pendapatan Sektor Migas Turun Imbas LNG Dipangkas
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
30 Hektare Lahan Meikarta Jadi Milik Negara, Begini Prosesnya
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pengacara Korban Penyekapan Percetakan Senen Sebut Kliennya Disekap 21 Hari Tanpa Dikasih Makan!
• 11 jam laludisway.id
thumb
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Calon Kades, Syarat Minimal 25 Tahun Tetap Berlaku
• 1 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.