7 Orang jadi Tersangka Penyekapan Karyawan di Jakpus

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus penyekapan terhadap tiga pemuda di sebuah percetakan di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MML (40), AI (41), S (48), AYAL (29), NHJ (42), serta dua perempuan berinisial CML (37) dan II (36).

Advertisement

BACA JUGA: Pramono: Penyekapan Karyawan Tak Boleh Terulang

Dalam kasus tersebut, polisi juga menyita uang tunai Rp 55 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan terhadap keluarga korban.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, ketujuh tersangka terdiri atas lima laki-laki dan dua perempuan. Seluruhnya telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

"Dalam hal ini telah diamankan tujuh orang. Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat," kata Reynold dalam konferensi pers, Senin (29/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan melalui layanan Call Center 110 pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian.

Di dalam percetakan, polisi menemukan tiga korban berinisial AS, MRJ, dan TS yang diduga disekap dengan kaki dibelenggu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenkum: Ruang Siber Memiliki Pengaruh Terhadap Keamanan dan Stabilitas Nasional
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Anggota DPRD Veronika Lake Klarifikasi soal Tudingan Intimidasi di Kasus Dokter Icha | SAPA MALAM
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Confirmation Bias: Kita Percaya karena Benar, atau Karena Ingin Benar?
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Sahabat Kenang Dokter Icha Sosok yang Rajin dan Ramah ke Semua Orang
• 10 jam laludetik.com
thumb
Kala Gen Z Berburu Kamera Lawas, Menikmati Proses di Balik Setiap Jepretan
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.