Peneliti: Advokasi Harus Dibangun dari Fakta, Bukan Disinformasi

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Annas Fitrah Akbar, menegaskan bahwa advokasi yang efektif harus dibangun di atas data yang valid, fakta yang dapat diverifikasi, serta dokumentasi yang kredibel, bukan berdasarkan asumsi, opini, apalagi disinformasi yang berpotensi memperkeruh persoalan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Annas saat menjadi narasumber dalam Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Careinn Hotel Merauke, Senin (29/6/2026).

Baca Juga
  • Tantangan Pendidikan Islam di Era Kecerdasan Buatan, Kemenag: Kiai tidak Tergantikan AI
  • Upah Memprihatinkan, Kemenag Harap Insentif Rp 1 Juta untuk Guru Honorer Madrasah Terealisasi 2027
  • Menelusuri Jejak Perang Uhud di Makam Para Syuhada, Petik Ibrah dari Ketaatan kepada Allah dan Rasul

"Di era digital saat ini setiap orang dapat menjadi penyebar informasi melalui telepon pintar dan media sosial yang sangat hebat jika dilakukan dengan bijak", kata Annas dalam keterangannya.

Menurutnya, kondisi tersebut menghadirkan peluang besar bagi lahirnya citizen journalism atau jurnalisme warga, tetapi sekaligus membawa tantangan berupa meningkatnya penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Advokasi tidak boleh dibangun di atas narasi yang belum teruji. Lebih berbahaya lagi jika disusun dari fitnah, hoaks, atau disinformasi. Advokasi yang demikian bukan hanya kehilangan legitimasi, tetapi juga dapat memperkeruh konflik, merugikan masyarakat, dan menghambat upaya perlindungan warga sipil," tegas Annas.

Ia menjelaskan bahwa citizen journalism merupakan instrumen penting dalam riset advokasi karena masyarakat sering kali menjadi pihak pertama yang menyaksikan suatu peristiwa.

"Dokumentasi berupa foto, video, rekaman suara, titik lokasi, maupun kronologi kejadian dapat menjadi sumber informasi awal yang sangat berharga apabila dikumpulkan secara benar dan melalui proses verifikasi yang ketat", jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dokumentasi masyarakat tidak dapat langsung dijadikan dasar advokasi tanpa melalui proses pemeriksaan terhadap keaslian informasi, waktu kejadian, lokasi, identitas sumber, serta kesesuaian dengan fakta-fakta lain di lapangan.

"Kecepatan memperoleh informasi tidak boleh mengalahkan akurasi. Dalam advokasi, yang paling penting bukan siapa yang pertama menyampaikan informasi, melainkan siapa yang mampu menghadirkan fakta yang benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum", tegasnya.

Menurut Annas, dokumentasi yang dilakukan masyarakat harus memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik, yakni akurat, berimbang, independen, dan menghormati martabat manusia.

"Dokumentasi juga harus menghindari manipulasi gambar, pemotongan video yang menghilangkan konteks, maupun penyebaran informasi yang belum dipastikan kebenarannya", tandasnya.

Ia menilai, kesalahan dalam mendokumentasikan atau menyebarluaskan informasi dapat menimbulkan dampak yang sangat besar, mulai dari terbentuknya opini publik yang keliru, meningkatnya ketegangan sosial, hingga lahirnya kebijakan yang tidak tepat sasaran.

"Sekali informasi yang salah tersebar luas, dampaknya bisa jauh lebih besar daripada peristiwa itu sendiri. Karena itu, setiap pegiat advokasi, peneliti, media, maupun masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi yang memadai", ungkapnya.

Annas mengatakan bahwa dalam riset advokasi, dokumentasi bukan sekadar aktivitas merekam peristiwa, melainkan bagian dari proses pembuktian.

"Setiap foto, video, dokumen, maupun kesaksian harus saling menguatkan melalui proses validasi sehingga menghasilkan data yang kredibel dan mampu menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan", tuturnya.

Menurutnya, dokumentasi yang baik akan meningkatkan kualitas riset, memperkuat argumentasi advokasi, sekaligus memperbesar peluang lahirnya kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat.

"Data yang valid akan menghasilkan analisis yang objektif. Analisis yang objektif akan melahirkan rekomendasi yang tepat. Pada akhirnya, rekomendasi yang berkualitas akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih baik dalam melindungi warga sipil", paparnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas aktor lokal dalam bidang dokumentasi dan literasi digital.

"Tokoh adat, tokoh agama, pemuda, mahasiswa, perempuan, serta komunitas lokal perlu memiliki kemampuan mendokumentasikan fakta secara profesional, menyusun kronologi kejadian, mengamankan bukti digital, dan memahami etika penyebaran informasi", tegasnya.

Menurut Annas, penguatan kapasitas tersebut akan melahirkan jaringan citizen journalism yang tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki integritas dan kredibilitas tinggi.

Annas mengajak seluruh peserta workshop menjadikan riset, dokumentasi, dan advokasi sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam membangun perlindungan warga sipil di Papua.

"Advokasi yang berintegritas lahir dari data yang kredibel, dokumentasi yang dapat diuji, dan komitmen terhadap kebenaran. Di tengah derasnya arus informasi digital, menjaga fakta adalah bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat sekaligus kontribusi nyata dalam membangun Papua yang damai, adil, dan bermartabat", pungkasnya.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertarungan Calon Ketua Golkar Sulsel Sesungguhnya Sebelum Musda, Aco Gerus Dukungan Appi
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Business Judgment Rule Dinilai Menjadi Tata Kelola Investasi Modern
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemenpar Perkuat Ekosistem Halal Global Lewat Wisata Ramah Muslim
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Lampaui Colony, Toy Story 5 Jadi Film Impor Terlaris 2026 di Indonesia
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pixar Umumkan Film Pendek “Loving Dory”, Dory Jatuh Hati pada Kantong Plastik
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.