Polda Riau Bidik Tersangka dalam Kasus Dugaan Pungli Rp1,1 Miliar di Rohul

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli), yang melibatkan Camat Bonai Darussalam berinisial ES dan Kepala Desa Sontang berinisial ZO di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, peningkatan status perkara diputuskan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana.

Baca Juga :
Terbukti Selingkuh dan Terima Pungli, Anggota KPU OKU Timur Resmi Dipecat

"Kami sudah melakukan gelar perkara, jadi prosesnya sudah resmi masuk ke tahap penyidikan," ujar Ade, Senin (29/6/2026).

Meski telah memasuki tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara yang dilaporkan sejak November 2025 tersebut.

Baca Juga :
Heboh Dugaan Pungli Haji, Kadaker Makkah: Tarif Layanan Harus Transparan!

"Proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rano: HUT Jakarta momentum perkuat budaya tertib
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Perpanjangan LRT Jabodebek hingga Bogor Dikaji KAI dan Adhi Karya, Kemenhub Tunggu Skema Pendanaan
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
KAI Tertibkan Lapak Liar Sepanjang Petak Jalan Pasar Senen–Pasar Gaplok
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Kabupaten Pasuruan Catat Surplus Rp52 Miliar
• 4 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.