OJK Bongkar Modus Penipuan Nonton Dracin, Kasus YUDIA Naik ke Tahap Penyelidikan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok menonton drama China atau dracin melalui platform YUDIA kini telah naik ke tahap penyelidikan oleh kepolisian.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Hudiyanto, menjelaskan pelaku menawarkan skema pekerjaan paruh waktu sekaligus investasi dengan dalih membeli hak cipta drama China.

"Terkait dengan media yang melakukan modus menonton film China. Jadi modus yang mereka tawarkan adalah mereka memberikan penawaran pekerjaan paruh-waktu dan pembelian hak cipta untuk drama China,” ucap Hudiyanto saat acara Journalist Class di Bintaro, Senin (29/6).

Menurutnya, korban dijanjikan memperoleh bonus maupun keuntungan setelah membeli hak cipta tayangan. Hudiyanto mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aplikasi yang menawarkan keuntungan dari aktivitas menonton drama China.

Dia menyebut, masyarakat perlu mencermati apabila sebuah platform mulai meminta pengguna menyetor dana dengan iming-iming memperoleh pendapatan tambahan.

"Jadi kan sekarang kita lihat banyak ya, banyak untuk media-media aplikasi yang terkait dengan drama China. Tapi ya kami mengimbau kepada masyarakat, dilihat gitu ya [aplikasinya],” kata ia.

Hudiyanto menjelaskan, apabila sebuah aplikasi hanya menyediakan layanan menonton, masyarakat cukup menggunakannya sesuai fungsi. Namun, ketika mulai ada permintaan membeli hak cipta atau menyetor dana dengan janji keuntungan, masyarakat diminta berhati-hati.

"Kalau memang dia itu kita mendepositkan untuk menonton saja itu cukup. Tapi ketika, oh ternyata ada pendapatan lain yang bisa kita dapatkan seolah-olah kita membeli hak ciptanya,” lanjut Hudiyanto.

Modus tersebut, kata Hudiyanto, menawarkan keuntungan berdasarkan jumlah penayangan drama yang diklaim telah dibeli hak ciptanya.

"Hati-hati terhadap modus-modus seperti itu. Karena mungkin banyak orang yang mungkin, wah kapan lagi nih saya sanggup menyelam sambil minum air gitu kan,” kata dia.

Hudiyanto memastikan kasus YUDIA saat ini sudah ditangani aparat kepolisian dan naik ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Kami mengungkap dan itu sudah penyelidikan di salah satu Polda yang ada di daerah. Untuk korbannya masih dalam perhitungan, untuk kerugiannya juga masih dalam perhitungan,” tutur Hudi.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengungkap Satgas PASTI menghentikan enam kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan sepanjang Mei 2026. Salah satunya adalah platform YUDIA.

“YUDIA yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengerjaan tugas menonton film China dan pembelian hak cipta film untuk memperoleh keuntungan,” ujar Dicky saat konferensi pers RDKB pada Mei 2026, dikutip Rabu (24/6).

Ungkap Korban Keuangan Ilegal Didominasi Perempuan

Di sisi lain, katanya, Satgas PASTI bakal memperkuat upaya pemberantasan investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal dengan menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga baru.

Salah satunya ialah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), menyusul temuan mayoritas korban aktivitas keuangan ilegal merupakan perempuan.

Hudiyanto mengatakan setiap kali menemukan dugaan aktivitas keuangan ilegal, Satgas langsung berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat penanganan kasus.

"Untuk bisa membuka terkait dengan aktivitas keuangan legal tersebut. Ada lagi beberapa penambahan, jadi ada dari Kementerian Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kementerian Haji dan Umrah, dan yang terakhir ada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” katanya.

Hudiyanto melanjutkan, pelibatan KemenPPPA didasarkan pada data yang menunjukkan perempuan menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban berbagai modus aktivitas keuangan ilegal, mulai dari investasi bodong hingga pinjaman online ilegal.

"Kenapa PPPA? Karena berdasarkan statistik kami, data yang kami peroleh, sebagian besar korban dari aktivitas keuangan ilegal entah itu pinjaman online ilegal, itu didominasi oleh perempuan,” ujar Hudi.

Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) per 31 Mei 2026 menunjukkan besarnya dampak penipuan keuangan di Tanah Air. Sejak mulai beroperasi pada 2024, IASC telah menerima 579.459 laporan pengaduan, dengan 998.558 rekening dilaporkan terkait dugaan penipuan.

Dari jumlah itu, 515.554 rekening atau 51,03 persen telah diblokir. Nilai dana yang berhasil diblokir mencapai Rp 638,9 miliar, sementara Rp 169,3 miliar di antaranya telah berhasil dikembalikan kepada para korban.

Selain itu, IASC juga menerima laporan terkait 120.115 nomor telepon yang diduga digunakan pelaku penipuan. Lima modus penipuan yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan transaksi belanja sebanyak 77.740 laporan, disusul impersonation atau fake call sebanyak 47.269 laporan, penipuan investasi ada 26.649 laporan, penipuan kerja 23.910 laporan, serta penipuan melalui media sosial ada 20.469 laporan.

Dari sisi wilayah, Jawa Barat jadi provinsi dengan laporan penipuan tertinggi sebanyak 119.750 laporan, diikuti DKI Jakarta ada 84.845 laporan, Jawa Timur 81.548 laporan, Jawa Tengah 66.402 laporan, dan Banten 40.458 laporan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Akhir Pelarian Pelempar Molotov Salah Sasaran di Koja
• 10 menit laludetik.com
thumb
Tegas! Prabowo: Saya Butuh Jumpa dengan Orang-Orang Pintar, Ingin Rutin Bertemu Rektor dan Profesor
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Komdigi Temukan 126.180 Konten Judol sepanjang Juni, Termasuk Judi Piala Dunia
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Kementerian ESDM Pasang Jargas Gratis untuk 158.100 Rumah di Kabupaten Cirebon
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Maxim Terapkan Potongan 8% untuk Maxim Bike Mulai 1 Juli 2026
• 9 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.