Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan keinginannya untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan yang dinilai masih banyak terjadi pelanggaran. Menurut Agus, sektor pemasyarakatan juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan ke arah yang lebih baik.
Agus menceritakan pengalamannya saat diberi amanah oleh Presiden Prabowo untuk menjabat Menteri Imipas. Ia menerangkan alasan dia langsung berfokus membenahi pemasyarakatan setelah menjabat.
"Pada saat saya mendapatkan amanah dari Bapak Presiden untuk menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, memang saya lebih banyak fokus di pemasyarakatan," kata Agus di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026).
"Karena memang masalahnya cukup banyak di sana, peluang pelanggarannya pun banyak. Tapi ada juga banyak peluang baik yang bisa kita berikan kepada warga binaan, termasuk pemanfaatan lahan-lahan idle (lahan tidur)," tambahnya.
Agus berharap pelayanan Kemenimipas kepada warga binaan pemasyarakatan ke depannya akan makin baik. Ia mengaku siap menerima koreksi dan informasi terkait petugas yang melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
"Untuk itu, kami siap menerima koreksi, terutama dari teman-teman media, untuk membagikan informasi bila ada perilaku petugas kami yang memanfaatkan warga binaan pemasyarakatan atau melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya," ujarnya.
Di Lapas Nusakambangan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar program pengecekan tuberkulosis (TBC) bagi warga lapas di seluruh Indonesia. Program tersebut diselenggarakan secara gratis.
"Hari ini kita dapat berkumpul dalam kegiatan kickoff nasional cek kesehatan gratis dan skrining tuberkulosis bagi warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan pada tahun 2026," ujar Menteri Imipas Agus Andrianto saat acara tersebut berlangsung di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026).
Agus mengatakan kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kemenimipas dan Kemenkes. Langkah ini diambil guna mendukung program hasil terbaik dan cepat Presiden Prabowo Subianto dalam mendeteksi dini berbagai penyakit dan penuntasan TBC, sekaligus mencapai eliminasi TBC pada 2030.
Program ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.
(dvp/aik)





