JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 7 orang pelaku penyekapan dan penganiayaan 3 karyawan percetakan Mau Print dengan dalih pencurian.
Ketujuh pelaku itu menyekap Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra disekap selama 21 hari bahkan sempat tak memberinya makan 3 hari.
BACA JUGA:Resmi! Nestlé MILO dan Kemenpora Teken MoU, Siapkan Gerakan Besar Bangun Generasi Aktif Indonesia
"Bahwa telah diamankan tujuh orang yang diduga pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung dalam konferensi pers, Senin, 29 Juni 2026.
Ketujuh pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah pria berinisial MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), dan NHJ (42) serta dua perempuan berinisial CML (37) dan II (36).
Reynold menambahkan, bahwa pelaku sengaja menyekap korban usai menuduh tiga karyawannya menggelapkan pelat percetakan senilai ratusan juta.
Ketiga korban kemudian diperas senilai Rp 50 juta per orang dengan dalih mengganti kerugian yang diklaim terjadi sejak 2024-2029.
"Para pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka telah memeras ketiga korban dengan cara melakukan penyekapan, bahkan beberapa penganiayaan, sampai dengan melakukan pemasungan atau menjerat kaki dengan peralatan agar tidak pergi ke mana-mana atau melakukan perpindahan tempat terhadap ketiga korban," jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 5 Pelaku Lagi dalam Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan Senen
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra memerinci peran dari para tersangka.
Dua tersangka, yakni AI dan S, berperan melakukan penyekapan dan menagih uang ganti rugi kepada keluarga korban.
Keduanya ditangkap di lokasi kejadian seperti dalam video yang viral di media sosial.
Kemudian, penyidik mengembangkan kasus itu dan menangkap tersangka MML. Tersangka MML merupakan pemilik percetakan yang juga otak dari peristiwa penyekapan tersebut.
"Kami tahan saudara MML sebagai pemilik percetakan Mau Print dan memiliki ide untuk melakukan pemasungan atau penyanderaan dan merantai kaki ketiga korban," ujarnya.
BACA JUGA:Tiga Karyawan Disekap 3 Pekan di Senen, Tetap Diborgol Meski Ortu Sudah Transfer Rp50 Juta
- 1
- 2
- »





