Komnas HAM: Praktik Penyiksaan Masih Marak, Terima 151 Aduan dalam Dua Tahun

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan praktik penyiksaan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Sepanjang Januari 2024 hingga Mei 2026, Komnas HAM menerima dan menindaklanjuti 151 aduan terkait dugaan penyiksaan.

"Kasus-kasus penyiksaan terus terjadi dalam berbagai bentuk. Kami menemukan praktik penyiksaan masih terjadi dalam proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian, kondisi overkapasitas di ruang penahanan, kelalaian dalam pemberian pendampingan hukum, serta kekerasan seksual terhadap perempuan selama menjalani masa penahanan," ujar Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :
Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAM di MBG, Pigai: Dangkal dan Tak Ngerti Prinsip HAM!

Anis menjelaskan, korban terbanyak berasal dari kelompok masyarakat umum, tahanan, dan individu perorangan. Berdasarkan klasifikasi Komnas HAM, dari 151 aduan tersebut terdapat 71 korban laki-laki dewasa, satu perempuan dewasa, empat anak, dua pekerja migran, 11 pekerja, satu korban pelanggaran HAM berat, satu lanjut usia (lansia), lima narapidana, dan 20 tahanan.

"Salah satunya adalah pada matanya. Korban mengalami kerusakan pada sekitar 20 hingga 24 persen area wajah, mata, dada, dan tangannya akibat penyiraman air keras," ungkap Anis.

Baca Juga :
Komnas HAM Surati Kogabwilhan III dan Mabes Polri soal Tragedi Kembru

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sarwendah Serahkan Bukti Tambahan Kasus Pencemaran Nama Baik
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Ini yang Didalami Soal Hanania Group
• 3 jam laludisway.id
thumb
Pimpin Upacara Hari Keluarga, Gus Ipul Bacakan Puisi Berjudul Keluarga
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Buntut Lima Peserta Wafat, Menhan Sjafrie Setop Pelatihan Militer SPPI
• 14 menit lalujpnn.com
thumb
Profil Rizky Irmansyah, Sespri Prabowo yang Bikin Geger Gegara Suara Dentuman saat Prewedding di Prambanan
• 17 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.