Polisi Sebut 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari, Tak Boleh Diberi Makan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polisi mengungkap kondisi yang dialami Adit Saputra, M. Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra, tiga karyawan percetakan yang diduga menjadi korban penyekapan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Ketiganya disekap selama 21 hari.

"Korban mengalami penyekapan selama kurang lebih 21 hari," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Jakpus, Polisi Tangkap 7 Pelaku

Iman mengatakan, Polres Metro Jakarta Pusat saat ini terus memberikan pendampingan kepada para korban. Pendampingan dilakukan untuk membantu proses pemulihan kondisi fisik maupun psikis mereka.

"Korban mengalami penyekapan selama kurang lebih 21 hari sebelum diselamatkan oleh tim dari Polres Metro Jakarta Pusat, sehingga perlu ada pendampingan pemulihan kesehatan, baik fisik maupun psikis," ujarnya.

Baca Juga :
Penyekapan oleh Taufik Hidayat Terungkap Usai Korban Ditinggalkan di Rumah Sakit

"Saudari CML perannya sebagai pengurus atau maintenance, juga yang melarang office boy menghampiri dan memberikan makanan kepada korban," ucap Roby.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Jadi Sasaran Teror Lempar Batu
• 59 menit laluliputan6.com
thumb
Jaga Daya Beli, Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah Didukung
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Tangkap 7 Tersangka Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen | SAPA MALAM
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Ciputra (CTRA) Bagikan Dividen Tunai Rp667 Miliar, Dibayar Akhir Juli 2026
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Melihat Lokasi Jatuhnya Bocah 4 Tahun ke Lubang Proyek di Manggarai
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.