JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap tujuh orang tersangka yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan.
Polisi menyatakan, para tersangka juga melakukan pemerasan terhadap ketiga korban.
Sejumlah barang bukti telah dikumpulkan pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiga korban merupakan karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pelaku sebelumnya menuduh ketiga korban telah menggelapkan pelat percetakan senilai ratusan juta kemudian meminta ganti rugi senilai Rp50 juta per orang.
Kini ketujuh pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat tiga pasal berbeda.
Baca Juga: 3 Pemuda Disekap dan Dipasung di Percetakan Senen, Polisi Tangkap Dua Pelaku | KOMPAS PETANG
#karyawan #penyekapan #percetakan
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- penyekapan
- karyawan disekap
- percetakan
- senen
- 7 tersangka penyekapan





