Jakarta, VIVA – Kepergian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha menjadi perhatian luas masyarakat. Dokter muda yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), itu meninggal dunia pada 26 Juni 2026. Kasus ini menjadi sorotan karena keluarga menduga mendiang anaknya mengalami tekanan psikologis akibat intimidasi yang berkaitan dengan penanganan seorang pasien.
Hingga kini, dugaan tersebut masih didalami oleh aparat kepolisian. Sejumlah pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, turut memberikan perhatian serius untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif.
dr. Icha memiliki nama lengkap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni. Ia lahir pada 21 Juli 1998 dan meninggal dunia pada usia 27 tahun.
Ia menempuh pendidikan Program Profesi Dokter di Universitas Nusa Cendana (Undana), berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Dr. Icha menyelesaikan pendidikan profesinya pada semester ganjil tahun akademik 2022/2023 sebelum akhirnya mengabdikan diri sebagai dokter di RS Leona Kefamenanu.
Sebagai dokter muda, dr. Icha dikenal menjalankan tugas pelayanan kesehatan di wilayah Timor Tengah Utara, daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelayanan medis.
Namanya kemudian menjadi perhatian publik setelah kabar wafatnya dikaitkan dengan dugaan intimidasi yang disebut dialaminya usai menangani pasien anak korban gigitan ular hijau.
Dugaan Intimidasi Masih Didalami PolisiKasus ini bermula dari penanganan seorang pasien anak yang mengalami gigitan ular hijau di RS Leona Kefamenanu. Berdasarkan keterangan keluarga, dr. Icha diduga mendapat tekanan setelah memberikan penanganan medis terhadap pasien tersebut.
Keluarga menyebut tekanan itu berdampak besar terhadap kondisi psikologis almarhumah hingga akhirnya harus menjalani perawatan sebelum ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Kupang pada Jumat, 26 Juni 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Timor Tengah Utara kini masih melakukan penyelidikan. Penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengetahui secara utuh kronologi peristiwa.
Polisi juga berencana meminta keterangan tenaga kesehatan yang bertugas bersama dr. Icha saat kejadian di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Selain itu, tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara yang disebut dalam laporan keluarga juga dijadwalkan dimintai klarifikasi.





