Bisnis.com, JAKARTA — PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) merespons putusan arbitrase internasional yang dikeluarkan Singapore International Arbitration Centre (SIAC) dengan melakukan kajian menyeluruh atas putusan tersebut.
Perseroan menegaskan proses penyelesaian sengketa tidak akan mengganggu operasional maupun agenda transformasi bisnis yang tengah dijalankan.
Direktur Utama KAEF Djagad Prakasa Dwialam mengatakan perseroan berkomitmen menuntaskan berbagai tantangan historis, termasuk perkara arbitrase internasional, dengan tetap menjaga kesinambungan bisnis dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kami memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan, termasuk manufaktur, distribusi, apotek, dan layanan kesehatan di seluruh jaringan Kimia Farma, tetap berjalan secara optimal untuk melayani kebutuhan masyarakat di sektor kesehatan," ujar Djagad dalam pernyataan resminya, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, KAEF saat ini tengah melakukan kajian komprehensif terhadap putusan SIAC serta berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menentukan langkah terbaik yang tetap melindungi kepentingan perseroan maupun pemegang saham.
Djagad menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil akan mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Baca Juga
- Resep Kimia Farma (KAEF) Hadapi Gejolak Global, Bahan Baku Lokal hingga Efisiensi
- Kimia Farma (KAEF) Garap Layanan Kesehatan Lansia di Indonesia, Segini Potensinya
"Kami senantiasa tunduk, mematuhi, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku serta bersikap kooperatif terhadap otoritas yang berwenang," katanya.
Di tengah penyelesaian tantangan masa lalu tersebut, Kimia Farma mengklaim transformasi bisnis yang dijalankan mulai menunjukkan hasil positif. Perseroan mencatat laba kotor sebesar Rp824,8 miliar pada kuartal I/2026 atau tumbuh 11,06% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, EBITDA meningkat 61,29% menjadi Rp153,8 miliar, mencerminkan membaiknya kemampuan perusahaan menghasilkan arus kas dari aktivitas operasional. KAEF juga berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp123,6 miliar pada tiga bulan pertama 2026.
Djagad mengatakan pencapaian tersebut menunjukkan restrukturisasi keuangan yang dilakukan sejak dua tahun terakhir mulai membuahkan hasil.
"Pencapaian di awal tahun ini membuktikan bahwa restrukturisasi keuangan yang dijalankan sejak dua tahun lalu serta transformasi model bisnis yang lebih ramping dan efisien berjalan di jalur yang tepat," ujarnya.
Ke depan, KAEF akan terus mengoptimalkan efisiensi operasional, memperbesar porsi produk dengan margin tinggi, memperluas diversifikasi pemasok, serta meningkatkan penggunaan bahan baku obat (BBO) lokal guna mengurangi ketergantungan terhadap impor yang masih mendominasi kebutuhan industri farmasi nasional.
Di sisi hilir, perseroan juga membidik pertumbuhan baru dari layanan kesehatan lansia melalui pengembangan ekosistem Healthy Ageing yang mengintegrasikan layanan apotek, klinik, diagnostik, hingga homecare. Strategi tersebut diharapkan menjadi sumber pendapatan baru seiring meningkatnya populasi lansia di Indonesia.
Perseroan menegaskan penyelesaian perkara arbitrase internasional merupakan bagian dari upaya menuntaskan persoalan historis perusahaan, sembari memastikan transformasi bisnis tetap berjalan untuk memperkuat fundamental dan menjaga pertumbuhan berkelanjutan.





