Bisnis.com, JAKARTA — Penurunan harga liquefied natural gas (LNG) untuk industri dinilai dapat meningkatkan daya saing produk manufaktur nasional. Di sisi lain, keterjangkauan harga harus diimbangi dengan kepastian pasokan agar tidak mengganggu aktivitas industri.
Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Didik Prasetiyono mengatakan, pihaknya mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap sektor energi, khususnya upaya menjaga pasokan bagi kebutuhan industri dan penurunan harga LNG Industri.
Di sisi lain, dia juga menyoroti masih adanya sejumlah kendala pasokan yang terjadi pada beberapa kawasan industri, seperti di Jawa Barat. Menurut Didik, persoalan keterbatasan pasokan telah menjadi salah satu keluhan utama pelaku industri dalam beberapa waktu terakhir.
Didik menekankan industri membutuhkan kombinasi antara harga energi yang kompetitif dan pasokan yang terjamin. Kedua aspek tersebut dinilai menjadi prasyarat penting untuk menjaga daya saing manufaktur nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Dia pun meminta pemerintah untuk memastikan kebijakan penurunan harga LNG berjalan seiring dengan terjaminnya ketersediaan pasokan di kawasan industri.
“Jadi kita berharap harganya kompetitif, barangnya ada. Dua hal itu yang harus dipastikan ke depan,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (29/6/2026).
Baca Juga
- Respons PGN usai Harga LNG Industri Dipangkas ke US$13 per MMBtu
- Demi Harga LNG Industri US$13, Hulu-Hilir Migas Diminta Pangkas Biaya & Margin
Adapun, biaya energi merupakan salah satu faktor utama yang menentukan tingkat daya saing industri nasional. Karena itu, kebijakan pemerintah yang mendorong harga LNG industri lebih kompetitif akan memberikan dampak positif bagi dunia usaha.
Menurutnya, harga energi yang lebih rendah akan membantu menekan biaya produksi sehingga produk Indonesia memiliki posisi yang lebih kuat dalam menghadapi persaingan usaha, baik di pasar domestik maupun ekspor.
“Competitiveness itu dibangun dari pola konsumsi energi kita. Jadi semakin harganya semakin bagus tentunya semakin kompetitif. Pada ujungnya adalah barang Indonesia lebih kompetitif terhadap proses persaingan usaha,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk industri ke level US$13 per MMBtu.
Hal ini dilakukan tak lepas dari kenaikan harga gas industri yang disebut berisiko memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri.
Bahlil mengatakan, penurunan harga LNG merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Adapun, harga LNG untuk industri saat ini melonjak di kisaran US$20-US$23 per MMBtu.
"Diturunkan menjadi US$13 per MMBtu. Jadi dari [sebelumnya] US$20 sampai US$23 per MMBtu, sekarang diturunkan menjadi US$13," ucap Bahlil.





