Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan menjalani sidang vonis hari ini, Selasa (30/6), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dalam perkara tersebut, dia dituntut hukuman 18 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Selain itu, Nadiem juga dituntut Uang Pengganti sebesar Rp 5,6 triliun. Jika tidak dibayar, dia terancam hukuman tambahan 9 tahun penjara. Sehingga total hukuman Nadiem 27 tahun penjara.

Advertisement

BACA JUGA: Polisi Antisipasi Membludaknya Simpatisan di Sidang Putusan Nadiem

Merespons tuntutan dan seluruh tuduhan jaksa penuntut umum (JPU), Nadiem menyatakan semua dalil yang disampaikan telah terpatahkan. Bahkan dia meyakini, hakim seharusnya dapat memberi vonis bebas.

"Karena kalau kita melihat semua fakta persidangan, satu saja dari keempat unsur dalam Tipikor itu tidak terbukti, wajib bebas terdakwa, bebas murni!" tegas Nadiem pada persidangan 9 Juni 2026.

Senada dengan itu, Tim Pengacara dari Terdakwa Nadiem Makarim, Zaid Mushafi, memastikan pihaknya sudah maksimal dalam memberikan pembelaan terhadap mantan Bos Gojek itu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

“Prinsipnya sih kita sudah melakukan proses pembuktian secara maksimal, ya. Baik itu dengan menghadirkan saksi dari Google-nya langsung. Karena kan tuduhannya adalah bermufakat jahat dengan Google, ya kan? Google-nya kita yang hadirkan,” kata Zaid saat dihubungi Liputan6.com, Senin (29/6/2026).

Zaid menambahkan, selain sudah menghadirkan Google, pihaknya juga sudah mematahkan klaim Chromebook tidak bermanfaat bagi para guru dengan menghadirkan guru dari Sabang sampai Merauke dan mereka menyatakan Chromebook itu bermanfaat.

“Kita juga buktikan, katanya Chromebook itu harus pakai internet? Kita buktikan oleh para guru di ruang sidang, tanpa internet Chromebook bisa digunakan!” ungkap Zaid.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara Minta KPK Dampingi Proyek Hilirisasi Demi Tutup Celah Korupsi
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
5 Berita Populer: DJ Una Lamaran; Sarwendah Polisikan Akun Medsos
• 47 menit lalukumparan.com
thumb
Tiga Pegawai Percetakan Disekap di Jakarta Pusat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Langsung Dilakukan Penahanan
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Gudang di Cakung Kebakaran
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Dony Sebut Pemangkasan BUMN Dapat Efisiensi Anggaran hingga Rp50 Triliun
• 12 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.