Danantara Minta KPK Dampingi Proyek Hilirisasi Demi Tutup Celah Korupsi

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - BPI Danantara meminta pendampingan melekat dari KPK dalam setiap pelaksanaan proyek investasinya demi menutup celah korupsi sejak dini.

Sektor hilirisasi menjadi fokus utama pengawasan untuk mencegah terjadinya potensi kerugian negara.

BACA JUGA: Pacu Hilirisasi, MIND ID Targetkan Pangkas 2 Juta Ton Emisi Gas Rumah Kaca pada 2030

“Kami tadi memohon bantuan kepada Bapak Deputi untuk mendampingi kami dalam berbagai macam proyek, khususnya proyek hilirisasi yang sekarang sedang kami lakukan,” ujar Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin.

Dony menjelaskan permohonan Danantara tersebut disampaikan kepada KPK untuk mencegah terjadinya korupsi dalam setiap proyek yang dikerjakan Danantara.

BACA JUGA: MIND ID Kembangkan Sumber Sulfur Domestik untuk Perkuat Rantai Pasok Hilirisasi Nikel

“Kami tidak ingin proyek-proyek ini punya potensi untuk terjadinya korupsi di dalam pekerjaannya,” jelasnya.

Ia juga mengatakan permohonan tersebut disampaikan Danantara kepada KPK sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas Melalui Promosi, Inovasi, dan Hilirisasi di ITTIE 2026

“Tentu saja kami ingin dalam pengerjaannya ini dilakukan secara baik dan transparan karena ini kan harapan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan pendampingan dari KPK tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada satu proyek saja, tetapi seluruhnya.

“Jadi, tidak satu per satu, tetapi semuanya akan kami lakukan mitigasi supaya tidak menjadi risiko ke depan. Bagaimanapun kami tidak ingin investasi yang besar itu nantinya tidak menghasilkan hasil yang maksimal,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan lembaga antirasuah akan menetapkan skala prioritas terhadap hal yang perlu diintervensi terlebih dahulu.

Setelah itu, dia mengatakan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan lembaga antirasuah.

“Dengan demikian, kami dalam pelaksanaannya nanti memiliki landasan yang lebih kuat,” kata dia.

Adapun Danantara dan KPK juga sempat membahas whistleblowing system(WBS) hingga kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Survei “Kompas”: Merajut Harapan yang Mulai Terkoyak
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Gol Dramatis Eustaquio di Injury Time Bawa Kanada ke 16 Besar Piala Dunia 2026
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
BMKG: 19 Kota Berpotensi Diguyur Hujan Senin 29 Juni, Cek Daftarnya
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo ke Polda Metro Digelar Hari ini di PN Jaksel
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Gapura Taman Royal Tangerang Dibongkar karena Rawan Roboh, Warga Patungan Rp 26 Juta
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.