Awkarin Bicara Usai Diperiksa Soal Hanania Group, Uang Saku yang Didapat Diserahkan ke Polisi

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Nama selebgram Karin Novilda alias Awkarin ikut terseret dalam penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.

Namun, usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Awkarin menegaskan dirinya tidak berada di pihak penyelenggara perjalanan umrah tersebut, melainkan mendukung penuh para korban.

Baca Juga :
Tertunda Beberapa Kali, Awkarin Akhirnya Ikut Diperiksa di Kasus Penipuan Hanania Travel
Buka International Islamic Expo 2026, Menhaj Dorong Ekosistem Haji dan Umrah RI Berdaya Saing Global

Tak hanya memberikan keterangan kepada penyidik, Awkarin juga mengaku siap mengawal proses hukum agar kasus yang merugikan ribuan jemaah itu bisa diusut hingga tuntas.

"Aku datang karena aku mau meluruskan lah dan juga kita mau kerja sama dengan pihak kepolisian agar para korban bisa mendapatkan hak-haknya kembali dan juga bisa mendapatkan jawaban dan keadilan yang harus mereka dapatkan," kata Awkarin dikutip Selasa, 30 Juni 2026.

Ia menegaskan, kehadirannya di Polda Metro Jaya merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Kami di sini berada di pihak korban dan kami siap untuk mengawal ini,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Awkarin juga menjelaskan kepada penyidik bahwa dirinya tidak mengetahui adanya dugaan aliran dana yang bersumber dari uang para jemaah selama bekerja sama dengan Hanania Travel.

“Apakah ada aliran dana dari jemaah atau apa pun itu untuk endorse kita, kami tidak tahu-menahu. Lebih baik kita ikuti dan kawal saja kasus ini. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk mencari tahu dan mencari keadilan buat para korban,” kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum Awkarin, Artahsasta, mengungkapkan kliennya telah menyerahkan kembali uang saku yang sempat diterima saat menjalankan ibadah umrah bersama Hanania Travel beberapa tahun lalu. Uang tersebut kini diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan proses hukum.

"Klien kami telah memberikan kembali, mengembalikan uang saku, gitu ya, kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," ucap Artahsasta.

Ia menjelaskan, kerja sama antara Awkarin dan Hanania Travel dilakukan dalam bentuk barter. Awkarin memperoleh fasilitas perjalanan umrah, sementara pihak travel mendapatkan promosi melalui unggahan di media sosial miliknya.

“Sederhananya mungkin barter lah. Jadi dari Hanania Group memberikan fasilitas umrah, lalu prestasinya Ibu Karin akan melakukan posting daily story di Instagramnya. Dari hasil penelusuran yang kami lakukan ada 12 postingan; 9 postingan foto dan 3 postingan video atau reels," tuturnya.

Baca Juga :
Kedok Timezone Dipakai untuk Judi Terbongkar! Omzetnya Tembus Rp2,1 M Sebulan, 69 Orang Jadi Tersangka
Mulai 1 Juli, Keberangkatan Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta
Kapolda Metro Digugat Buntut Firli Bahuri Belum Ditahan! Penggugat Singgung Beda dengan Penanganan Roy Suryo-Dokter Tifa

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamina Optimalkan Panas Bumi, Kamojang Catat Produksi Tertinggi
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
KOMIK: Fenomena Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ciputra (CTRA) Tebar Dividen Tunai Rp 667,28 Miliar, Catat Tanggalnya
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mahasiswi di Tulungagung Meninggal di Kamar Kos Usai Begadang Kerjakan Skripsi
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.