JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Karin Novilda alias Awkarin mengaku menerima uang saku dari PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Awkarin, Artahsasta usai pemeriksaan kliennya sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Group di Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2026).
"Kami tegaskan juga memang pada faktanya klien kami menerima uang saku," ungkap Artahsasta, Senin, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
Namun uang saku tersebut, kata ia telah dikembalikan dan diserahkan Awkarin kepada pihak kepolisian dalam pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
"Dan pada kesempatan hari ini, pemeriksaan hari ini, klien kami telah memberikan kembali, mengembalikan uang saku, gitu ya, kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, begitu," jelasnya.
Saat disinggung terkait jumlah nominal uang saku yang dikembalikan tersebut, ia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
"Nominalnya silakan ditanyakan kepada penyidik gitu ya, karena kan kalau dari keterangan banyak influenser-influenser yang sudah diperiksa nominalnya berbeda-beda, jadi silakan ditanyakan kepada penyidik uang saku yang diterima," tegasnya.
Adapun selain terkait uang saku, dalam pemeriksaan tersebut Awkarin juga didalami terkait hubungan kerjasamanya dengan Hanania Group.
Artahsasta menjelaskan, kerja sama kliennya dengan Hanania Group murni natura atau imbalan jasa nontunai.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- awkarin
- awkarin diperiksa polisi
- kasus hanania group
- awkarin kembalikan uang saku
- pemeriksaan awkarin
- hanania group




