Bapanas Tetapkan HAP Telur Rp26.500/Kg, Peternak Minta Aturan Ditegakkan

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SURABAYA – Ratusan peternak telur yang tergabung dalam Paguyuban Ternak Rakyat Indonesia (Paterain) mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat segera mengambil tindakan mengenai kebijakan harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp26.500 per kilogram yang telah ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman. 

Diketahui, hal tersebut telah dituangkan Amran cum Menteri Pertanian RI dalam surat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 285/TS.02.02/K/06/2026 tertanggal 9 Juni 2026 lalu untuk melindungi para peternak telur dalam negeri dari kerugian. Pengawasan ketat mengenai implementasi ketetapan tersebut melibatkan masing-masing jajaran pemerintah daerah di seluruh tingkatan administratif bersama Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri).

Ketua Paterain Nur Muhammad Ali mengharapkan kepada Satgas Pangan Polri di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk dapat bergegas melakukan penerapan kebijakan tersebut di lapangan. Pasalnya, para peternak semakin merugi akibat harga beli yang dibanderol semakin merosot di tingkat hulu, sementara harga jual di pasaran ternyata terlampau tinggi.

"Kita memberikan sejumlah beberapa opsi, di antaranya jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Namun, kami berfokus pada pelaksanaan solusi jangka pendek yang telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian lewat surat yang ditandatangani pada tanggal 9 Juni terkait pengawalan HAP (harga acuan pembelian) oleh Satgas Pangan Polri," ujar Nur pada sela-sela aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (29/6/2026).

Ia mengaku harga jual komoditas telur di tingkat peternak hanya mencapai Rp16 ribu per kilogram. Sementara, harga pokok penjualan (HPP) telur sebelumnya sempat menyentuh nominal senilai Rp24 ribu per kilogram.

Tak hanya itu, Ali bahkan mengungkapkan harga jual dari telur diproduksi oleh para peternak tersebut juga mengalami penurunan senilai Rp300 hingga Rp500 setiap jamnya. Menurut dia, siklus tersebut telah berlangsung dan melanda para peternak lokal selama dua bulan terakhir. 

Baca Juga

  • Redam Gejolak Harga Jual dan Oversuplai Telur, DPRD Jatim Sodorkan 5 Langkah Strategis
  • Harga Beli Kian Anjlok, Peternak Gelar Unjuk Rasa dan Bagi Telur Gratis di Gedung DPRD Jatim
  • Jeritan Peternak Ayam Petelur: Harga Anjlok, Biaya Pakan Melonjak

"Selama dua bulan terakhir sampai hari ini, kondisi kami semakin parah. Kita sudah melakukan banyak usaha, baik surat-menyurat, diskusi, audiensi, tapi belum ada tindakan nyata yang kami rasakan atas berbagai upaya tersebut," ungkapnya.

Ali menyoroti liarnya informasi pergerakan harga komoditas tersebut di media sosial yang kian memperlemah posisi tawar (bargaining power) peternak rakyat di tingkat produksi. 

Menurut dia, mata rantai distribusi saat ini sangat sensitif terhadap sirkulasi informasi digital yang bergulir dinamis, terutama terkait publikasi harga telur di sejumlah daerah sentra seperti Blitar, Magetan, dan Malang. Ironisnya, keterbukaan informasi tersebut justru kerap dijadikan senjata oleh para pembeli atau spekulan untuk menekan harga beli di tingkat hulu.

"Kami sangat tergantung oleh siaran-siaran harga yang ada di media sosial, khususnya terkait harga telur di Blitar, Magetan, Malang, di mana itu sangat berpengaruh karena siaran-siaran harga ini dipakai untuk menekan kami para peternak," ujarnya.

Di samping harga jual yang semakin merosot, Ali menyebut kendala lain yang juga tengah dihadapi para peternak telur saat ini adalah kondisi harga pakan yang terus naik. Apalagi pengawasan nyata oleh pemerintah maupun instansi terkait terhadap ledakan populasi ayam petelur juga lemah.

"Saat ini harga telur hancur, harga pakannya naik, lalu pengawasan dari pemerintah juga kurang terkait overpopulasi. Jadi, kita selalu dibenturkan masalah overpopulasi, sementara kita yang peternak kecil tidak mengerti dan tidak mengawasi masalah itu," tuturnya.

Oleh sebab itu, Paterain berharap supaya jajaran pemerintah daerah untuk dapat menelurkan kebijakan pro peternak dengan melakukan penyerapan telur secara masif di sejumlah daerah sentra, seperti memasukkan komoditas tersebut dalam instrumen Bantuan Pangan atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).

"Harapan kami terdapat program dari pemerintah yang solutif untuk menyerap telur. Misalnya, seperti sekarang yang sedang berjalan bantuan pangan berupa beras dan minyak. Bisa saja komoditas minyak itu disubtitusi dengan telur, yang lebih mudah," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamentan: Pembangunan Irigasi Tak Boleh Terhambat Birokrasi
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Ekspor Komponen Otomotif RI Tembus 100 Negara, Nilainya USD 7 Miliar
• 33 menit lalukumparan.com
thumb
Inilah Putusan MK soal Pencairan Dana Pensiun Sukarela, Permohonan Dikabulkan
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Indonesia dan Malaysia Sepakati Pokok Perjanjian Pemindahan Narapidana
• 48 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Produsen Bir Anker (DLTA) Bagikan Dividen Rp144,91 Miliar, Cek Jadwalnya
• 3 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.