JAKARTA, KOMPAS.TV - Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini, Selasa (30/6/2026).
Menjelang putusan, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) ini berharap agar kebenaran dapat ditegakkan dan hakim memutus perkara berdasarkan hati nurani.
"Tetapi harapan besar saya kebenaran ditegakkan hari ini, itu saja harapannya," kata Nadiem di ruang sidang, Selasa.
"Insyaallah hati nurani para hakim, itulah yang menang, itu saja permintaan saya pada hari ini."
Baca Juga: Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis: Apapun yang Terjadi Hari Ini, Saya Tidak Sendirian
Dipantau dari Breaking News KompasTV, Nadiem yang mengenakan kemeja batik memasuki ruang sidang pada Selasa pagi sekitar pukul 09.45 WIB, dengan didampingi sang istri Franka Franklin.
Kedatangannya langsung disambut pihak keluarga, kerabat, hingga sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang telah berada di dalam ruang sidang untuk memberikan dukungan kepadanya.
Tak hanya itu, Nadiem juga tampak menerima sejumlah bunga mawar kuning saat berada di ruang sidang.
Sebagaimana diketahui, Nadiem dijadwalkan menjalani sidang vonis kasus s dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022, hari ini, Selasa (30/6/2026). Sidang putusan tersebut akan mulai digelar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, dalam perkara ini Nadiem dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana penjara selama 18 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- nadiem makarim
- sidang vonis nadiem
- harapan nadiem
- jelang sidang vonis nadiem
- kasus chromebook





