Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (30/6/2026) Nadiem Makarim membeberkan kondisi kesehatannya.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengaku sempat dirawat di rumah sakit sebelum sidang.
Sebelumnya, hakim sempat menanyakan kondisi kesehatan terdakwa sebelum sidang putusan.
"Kami tanyakan kepada terdakwa, untuk hari ini kesehatannya seperti apa?" kata hakim.
- Istimewa
Nadiem pun menjawab siap menjalani sidang putusan, meski kondisinya kurang baik.
"Terima kasih yang mulia, walaupun hari ini saya siap untuk datang ke sidang, saya laporkan saya sempat dua kali lagi reinfeksi (pascaoperasi), dan sempat masuk lagi rumah sakit," kata Nadiem.
"Tetapi kami akan terus memantau proses pemulihan dari operasinya, semoga tidak terlalu menghambat tapi jelas ada komplikasi, sekedar memberitahukan kepada yang mulia," tambahnya.
Hakim pun mengingatkan sidang putusan ini akan memakan waktu cukup panjang, sehingga dibutuhkan kondisi kesehatan yang prima.
"Hari ini pembacaan putusan, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama, butuh kondisi juga untuk mendengarkan," katanya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider sembilan tahun penjara.
Dalam kasus itu, ia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.
Korupsi diduga, di antaranya dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan. (muu)




