Jakarta: Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria menyebut, pihaknya siap menyerahkan data perusahaan BUMN yang merugi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dony memastikan, penutupan sejumlah perusahaan BUMN yang rugi dalam proses konsolidasi yang dilakukan Danantara, tidak akan menghapus pertanggungjawaban pidana, bila ditemukan dugaan korupsi yang dilakukan pejabat di perusahaan tersebut.
Baca Juga :
Transformasi Danantara Berbuah Manis, Ini 22 BUMN yang Membukukan Laba Solid"Dan ingat teman-teman sekalian, perlu disampaikan penutupan-penutupan ini tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan," kata Dony.
Baca Juga :
Pangkas BUMN Jadi 250, Presiden Ingin Lebih Efisien dan TransparanLebih lanjut Dony menegaskan, penutupan sejumlah BUMN bermasalah bertujuan untuk mencegah kerugian negara yang semakin besar.
"Yang kita tutup itu justru untuk mengindari potensi terjadinya kerugian negara lebih besar," ujar Dony.




