Bacakan Jawaban, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim Bidkum Polda Metro Jaya telah membacakan jawaban atas permohonan praperadilan tersangka kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, Roy Suryo di PN Jakarta Selatan pada Selasa (30/6/2026). Dalam jawabannya, Tim Bidkum Polda Metro Jaya meminta hakim menolak seluruh praperadilan Roy Suryo.

"Berdasarkan seluruh uraian fakta dan alasan hukum sebagaimana telah dikemukakan di atas, Termohon mohon Yang Mulia Hakim Tunggal Praperadilan PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan menjatuhkan putusan. Menolak seluruh permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Abrianto Pardede saat membacakan petitum di persidangan, Selasa (30/6/2026).

Dalam petitumnya, Polda Metro Jaya meminta hakim menjatuhkan putusan berupa: primer menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tidak dapat diterima; subsider menyatakan menolak seluruh permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya.

Baca Juga :
Sidang Praperadilan Roy Suryo Berlanjut, Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban

"Menyatakan tindakan penggeledahan yang dilakukan Termohon berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 49/Pen.Pid.Ijin.Geledah/2025/PN TNG tertanggal 13 November 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Rumah dan tempat tertutup lainnya Nomor SP.Dah/Rumah.Tap/373/VI/Res.1.24/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah sah menurut hukum," tuturnya.

Lalu, kata dia, menyatakan tindakan penangkapan terhadap Pemohon berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/703/VI/Res.1.14/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah sah menurut hukum. Menyatakan tindakan penahanan terhadap Pemohon berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/458/VI/Res.1.14/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah sah menurut hukum.

 

Baca Juga :
Siapkan Jawaban Gugatan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Kami Hormati Proses Hukum


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Selasa dibuka melemah 19,34 poin ke posisi 5.801
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Laporkan Netizen, Sarwendah dan Keluarga Terganggu dengan Fitnah di Media Sosial
• 23 jam lalugrid.id
thumb
De Karre Coffee & Eatery Tawarkan Nongkrong Asyik dengan Live Acoustic
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Jaga Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit, Pemerintah Tempatkan Lagi Rp281 Triliun di Perbankan
• 9 jam laludisway.id
thumb
Magnet Politik Jokowi Dianggap Pudar, Bakal Sulit Bantu Anak-Anaknya di Perpolitikan
• 23 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.