Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Gedung tersebut dibangun menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 100 miliar.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas hibah pembangunan gedung tersebut. Ia menegaskan hibah dari pemerintah daerah tidak akan memengaruhi independensi kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum.
"Bagi kami, ada hibah atau tidak hibah, penegakan hukum tetap harus berjalan," kata Burhanuddin di Tanjubg Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/6/2026).
Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara agar menjadikan gedung baru sebagai pemacu peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan nanti gedungnya bagus, tapi kinerjanya malah memble. Saya mengharapkan ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan pembangunan gedung baru dilakukan karena kantor lama yang telah digunakan lebih dari 50 tahun sudah tidak lagi memadai untuk mendukung kebutuhan organisasi.
"Pembangunan gedung baru ini dilatarbelakangi oleh kondisi gedung kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang telah digunakan lebih dari lima puluh tahun, sehingga memiliki berbagai keterbatasan dan permasalahan yang mulai muncul," kata Patris.
Patris menjelaskan gedung lama seluas 2.570 meter persegi sudah tidak mampu menampung kebutuhan ruang kerja modern. Selain itu, kondisi bangunan juga dinilai membahayakan karena mengalami keretakan, plafon lapuk, hingga instalasi listrik terbuka.
Ia menyebut pembangunan gedung baru dibiayai melalui hibah Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 100 miliar yang dialokasikan pada APBD 2025. Selain itu, terdapat anggaran Rp 57 miliar yang bersumber dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk penataan kawasan dan interior.
"Pembangunan gedung kantor ini dibangun dengan hibah Provinsi DKI Jakarta sebesar seratus miliar rupiah yang dialokasikan pada tahun anggaran 2025. Selain itu juga dialokasikan anggaran sebesar lima puluh tujuh miliar rupiah yang bersumber dari KLB untuk pekerjaan penataan kawasan dan interior," ujarnya.
Patris mengatakan pembangunan diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 5 Juni 2025. Kontrak pekerjaan konstruksi diteken pada 15 Agustus 2025 dengan target selesai pada 8 September 2026.
Namun, menurutnya, pembangunan berhasil dirampungkan lebih cepat sehingga gedung sudah dapat diresmikan pada akhir Juni 2026.
"Secara efektif pembangunan kantor ini hanya dikerjakan dalam kurun waktu tujuh bulan lima belas hari," katanya.
Gedung baru Kejari Jakarta Utara terdiri atas lima lantai dengan luas bangunan mencapai 8.907 meter persegi. Fasilitas yang tersedia antara lain drive thru tilang, poliklinik, aula, ruang musik dan podcast, ruang gym, ruang bermain anak, perpustakaan umum, ruang laktasi, mushala, kafetaria, hingga toilet difabel.
(bel/yld)




