Kesepakatan diambil dalam sidang Paripurna Ke-22 Masa Persidangan V Tahun 2025-2026, Selasa (30/6/2026).
IDXChannel—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyepakati permohonan naturalisasi dua pesepak bola keturunan Indonesia, Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Kesepakatan diambil dalam sidang Paripurna Ke-22 Masa Persidangan V Tahun 2025-2026, Selasa (30/6/2026).
Mulanya, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat membacakan Surat Presiden (Surpres) Nomor R.26 dan R.27 tanggal 11 Juni 2026 hal permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Selanjutnya, Komisi X DPR RI dan Komisi XIII DPR RI membahas surat tersebut.
"Berdasarkan hasil pembahasan, Komisi X dan XIII DPR RI memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Saudara Mitchell Baker," ucap Puan.
"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Mitchell Baker dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung disambut seruan setuju oleh peserta rapat.
Proses naturalisasi dua pemain keturunan, Luke Vickery dan Mitchell Baker, kini sudah berada di depan pintu gerbang terakhir sebelum resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengonfirmasi bahwa kedua talenta muda tersebut tinggal melewati beberapa tahapan birokrasi lagi demi bisa memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia. Proses naturalisasi Luke dan Mitchell kini sudah memasuki tahap akhir.
(Nadya Kurnia)





