REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR), menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) sebagai bagian dari proses konsolidasi aset perhotelan BUMN. Langkah tersebut dilakukan untuk mengintegrasikan aset perhotelan WKR ke dalam ekosistem anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), InJourney Hospitality.
Pelaksana Tugas Direktur Utama merangkap Direktur Pengembangan Bisnis WKR Mas'udi mengatakan, penandatanganan CSPA menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung transformasi dan restrukturisasi BUMN.
Baca Juga
Seluruh Hotel BUMN Disatukan, InJourney Jadi Operator Hotel Terbesar Kedua
Libur Sekolah 2026, 5,46 Juta Penumpang Diproyeksikan Padati Bandara InJourney
"Penandatanganan perjanjian bersyarat itu merupakan bagian dari komitmen Perseroan dalam mendukung transformasi dan restrukturisasi BUMN," ujar Mas'udi dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).
Menurut dia, konsolidasi tersebut menjadi langkah penting dalam penataan portofolio BUMN. Pengelolaan aset perhotelan diharapkan menjadi lebih terintegrasi dan profesional sehingga mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Mas'udi menjelaskan, proses konsolidasi bukan sekadar pengalihan kepemilikan aset, tetapi juga upaya memperkuat sinergi antar-BUMN dalam membangun ekosistem hospitality nasional yang lebih kompetitif.
Sejalan dengan strategi transformasi perusahaan, WKR memastikan seluruh proses transaksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Perseroan optimistis sinergi tersebut tidak hanya memperkuat struktur keuangan perseroan, tetapi turut mendukung pengembangan ekosistem hospitality nasional yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan," kata Mas'udi.