Sebuah rekaman video viral menarasikan pelarangan ibadah misa penghiburan di rumah duka di Cipayung, Kota Depok. Polisi dan TNI turun tangan dan menyelesaikan konflik tersebut dengan damai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/6). Bermula saat keluarga dan kerabat berkumpul di rumah duka mendiang SLS (70) untuk melaksanakan misa penghiburan.
Sebagai informasi, misa penghiburan atau misa requiem adalah perayaan Ekaristi dalam Gereja Katolik yang dipersembahkan untuk mendoakan kedamaian jiwa umat yang meninggal dunia sekaligus memberikan penghiburan rohani bagi keluarga yang ditinggalkan.
Narasi video menyebutkan kegiatan ibadah tersebut dihalangi oleh pengurus lingkungan setempat, meski Romo disebut telah hadir untuk memimpin misa penghiburan di rumah duka tersebut.
Dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena ada miskomunikasi antara warga dan pemilik rumah.
"Ada miskomunikasi awalnya. Ada warga yang tidak tahu-menahu menegur ada acara apa," ujar AKP Hendra saat dihubungi wartawan, Selasa (30/6).
Dalam narasi yang beredar di media sosial, ketua RT setempat sempat mencegah acara tersebut. Namun, menurutnya, ketua RT sedang tidak berada di lokasi saat itu.
"Kalau di medsos kan pak RT yang memberikan acara tersebut, padahal pak RT-nya lagi di luar kota," ucapnya.
Hendra mengatakan pihak kepolisian dan TNI saat itu hadir di lokasi melakukan mediasi. Ia memastikan permasalahan tersebut diselesaikan secara damai.
"Sudah diselesaikan sama kapolsek dan koramil, sudah (damai)," pungkasnya.
(mea/mea)





