JAKARTA, KOMPAS.com - MML, pemilik percetakan "Mau Print" di Senen, Jakarta Pusat, yang menyekap tiga karyawan, dikenal sebagai sosok yang baik oleh warga sekitar.
"Jarang ngobrol sih. Tapi setahu saya, dia sering beliin makanan warga dan karyawannya kalau dia lagi makan di warteg depan percetakan," kata Udin warga sekitar, Selasa (30/6/2026).
Oleh karena itu, warga mengaku terkejut saat mengetahui penyekapan tersebut. Selama ini, mereka tidak pernah melihat aktivitas yang mencurigakan di percetakan itu.
Baca juga: Bos Percetakan Perintahkan Anak Buah Pasung 3 Pegawai Hampir Sebulan di Senen Jakpus
"Percetakan paling ramai, pekerjanya paling banyak di sini, terus ternyata ada yang disekap, warga sini kaya enggak nyangka, biasa, aktivitas ya normal-normal saja," ucap Udin.
Udin juga mengaku sudah tidak melihat para korban dalam beberapa hari terakhir. Padahal, sebelumnya mereka kerap membeli makanan di tempatnya.
Saat itu, ia mengira para korban telah mengundurkan diri karena sudah beberapa hari tidak terlihat.
Selain itu, Udin mengaku kerap mengantarkan makanan dan minuman ke percetakan tersebut. Namun, ia tidak pernah melihat hal yang mencurigakan maupun mendengar cerita dari para karyawan.
"Itu di lantai dua, Kalau saya kan kalau misalkan nganterin minuman, kopi, paling lantai bawah ini enggak sampai ke atas dan karyawan lain juga enggak ada yang cerita," tutur dia.
Warga baru mengetahui adanya dugaan penyekapan terhadap tiga orang setelah percetakan tersebut didatangi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Tahu ada orang disekap setelah dikeluarin ini korbannya, dari LBH yang masuk ke dalam dan viral, sampaikan ke warga bahwa disekap," kata dia.
Baca juga: Percetakan di Senen yang Jadi Lokasi Penyekapan 3 Karyawan Kini Ditutup
Peran tersangka
Dalam kasus ini, tujuh orang menjadi tersangka.
Bos percetakan berinisial MML memerintahkan anak buahnya untuk memasung dan menyekap tiga karyawannya karena diduga mencuri sebuah pelat di percetakan tersebut.
Ketiganya disekap dengan kaki diborgol selama sekitar tiga pekan.
Mulanya, tim piket Reskrim dan Samapta menangkap pelaku AI (41) dan S (48) saat mendatangi TKP penyekapan tiga korban di percetakan 'Mau Print', Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Senen, Jumat (26/6/2026).