Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR telah selesai melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 19 calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan, tujuh anggota KIP terpilih akan ditetapkan pada rapat paripurna DPR besok.
Advertisement
"Komisi I DPR RI telah melaksanakan fit and proper test terhadap 19 calon setelah dua peserta mengundurkan diri dari proses seleksi. Sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi I DPR RI akan menetapkan tujuh orang sebagai anggota Komisi Informasi Pusat untuk masa jabatan berikutnya," kata Dave kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Dave menyebut, proses seleksi KIP dijalankan dengan profesional dan transparan. Penilaian dipastikan selalu mempertimbangkan integritas, kapasitas, independensi, rekam jejak, dan pemahaman terhadap substansi.
"Komisi I memandang Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus memperkuat kualitas demokrasi," kata dia.




