Kasus Dokter Icha, DPRD TTU Janji Tak Lindungi Anggota yang Diperiksa

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

KUPANG, KOMPAS — Proses penegakan etik terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, tengah berjalan di Badan Kehormatan DPRD. Pimpinan DPRD berjanji tidak akan mengintervensi atau melindungi anggota yang diduga terlibat dalam kasus intimidasi, ancaman, penghinaan, dan kekerasan verbal yang diduga menyebabkan dokter Icha mengalami depresi berat hingga mengakhiri hidupnya.

"Kami sebagai pimpinan tidak akan melindungi anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus yang menimpa almarhumah dokter Icha," kata Ketua DPRD Kabupaten TTU Kristoforus Efi, Selasa (30/6/2026).

Tiga anggota DPRD Kabupaten TTU dilaporkan terlibat dalam kasus tersebut. Mereka adalah Therensius Lazakar dari Fraksi Partai Golkar, Norbertus Tubani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Veronika Lake dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Efi menjamin tidak akan ada intervensi terhadap proses penanganan dugaan pelanggaran etik. Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab keraguan publik, mengingat DPRD merupakan lembaga politik yang sarat kepentingan sehingga memunculkan kekhawatiran adanya upaya saling melindungi di antara pimpinan maupun anggota.

Efi mengatakan, proses pemeriksaan di Badan Kehormatan berlangsung paling lama 60 hari sejak laporan diterima. Jika hingga batas waktu tersebut belum ada keputusan, masa pemeriksaan dapat diperpanjang selama 30 hari. Ia memastikan keputusan akan diambil dalam tenggat waktu tersebut.

Sebelumnya, Efi telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. "Atas nama lembaga, saya menyampaikan duka cita yang mendalam. Sebagai pimpinan, saya mengambil tanggung jawab atas apa yang dilakukan anggota dengan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang memilukan ini," kata Efi.

Efi yang juga menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Timor Tengah Utara mengatakan, Therensius Lazakar, anggota Fraksi Partai Golkar yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, juga akan menjalani proses di Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur sesuai arahan pimpinan partai.

Kronologi

Intimidasi terhadap dokter Icha terjadi pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, seorang pasien laki-laki berusia 20 tahun dengan riwayat gigitan ular datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona dengan membawa surat rujukan dari RSUD Kefamenanu.

Serial Artikel

Dokter di NTT Bunuh Diri, Diduga Depresi akibat Intimidasi 3 Anggota DPRD

Anggota DPRD melakukan intimidasi dan tekanan di rumah sakit saat korban berjuang menyelamatkan nyawa pasien. Mereka mengancam korban dengan membawa-bawa jabatan.

Baca Artikel

Icha kemudian melakukan pemeriksaan medis serta berkonsultasi dengan dokter spesialis dan dokter terkait. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan mempertimbangkan diagnosis yang telah ditegakkan di RSUD Kefamenanu, pasien dinyatakan mengalami gigitan ular pada fase lokal.

Dalam fase tersebut, berdasarkan pertimbangan medis yang berlaku, pasien cukup menjalani observasi dan terapi suportif tanpa pemberian antibisa ular karena tidak ditemukan indikasi medis yang mengharuskan pemberian serum antibisa.

Seluruh hasil pemeriksaan, hasil konsultasi, kondisi pasien, serta dasar pertimbangan medis telah dijelaskan kepada pasien dan keluarganya secara terbuka dan profesional.

Namun, tiga anggota DPRD yang datang menjenguk pasien justru memprotes keputusan dokter. Mereka diduga mengintimidasi dokter dengan memaksa, menggunakan nada tinggi, agar memberikan antibisa kepada pasien. Icha tetap berpegang pada prosedur medis yang berlaku. "Panggil wartawan, panggil wartawan," teriak salah seorang anggota DPRD.

Anggota lainnya kemudian menimpali, "Ingat ya wajah saya. Saya anggota DPRD Komisi III yang membawahkan dinas kesehatan."

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Therensius merupakan keluarga pasien. Sementara itu, Veronika dan Norbertus datang bersama Therensius dan diduga turut melakukan intimidasi serta ancaman.

Akibat peristiwa itu, dokter Icha mengalami tekanan psikologis yang berat. Ia merasa terintimidasi, mendapat kekerasan verbal, serta merasa profesionalitas dan kehormatannya sebagai tenaga kesehatan direndahkan. Peristiwa itu terjadi di hadapan rekan kerja, pasien lain, serta masyarakat yang berada di lokasi.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Timor Tengah Utara Sondang Herikson Panjaitan mengatakan, berdasarkan penelusuran IDI, prosedur medis yang dilakukan korban sudah tepat. Ia juga memuji keteguhan korban yang tetap berpegang pada standar pelayanan medis dan tidak memenuhi desakan para anggota DPRD tersebut.

Korban berhasil menangani pasien dengan baik. "Terbukti pasien tersebut dalam kondisi sehat sampai hari ini. Kami sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh para anggota dewan yang terhormat itu," kata Sondang.

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami depresi hingga jatuh sakit dan menjalani perawatan di RS Leona Kefamenanu selama satu pekan. Selanjutnya, korban memilih beristirahat di rumahnya di Kabupaten Kupang yang berjarak sekitar 250 kilometer dari Kefamenanu. Di rumah itulah korban mengakhiri hidupnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Timor Tengah Utara Inspektur Dua Markus W. Mitang mengatakan melalui sambungan telepon, Selasa (30/6/2026), bahwa proses hukum telah dimulai. Tiga anggota DPRD yang diduga terlibat telah memenuhi panggilan penyidik pada Senin (29/6/2026).

"Mereka datang untuk memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut," kata Mitang. Ia enggan merinci materi klarifikasi karena perkara itu masih berada pada tahap penyelidikan.

Serial Artikel

Dokter di NTT Akhiri Hidup Seusai Diintimidasi, Ini Surat Terakhir dan Pembelaan DPRD

Bagaimana isi surat terakhir korban yang mengungkap dugaan intimidasi oleh anggota DPRD? Bagaimana pembelaan anggota DPRD terkait kasus ini?

Baca Artikel


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dapur besar Cipayung mencari menu utama menuju Los Angeles
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Momentum 8 Dekade BNI, Fondasi Bisnis Kian Kokoh Lewat Transformasi
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menkeu Kaji Usulan Bebas Pajak JHT dan THR, Pelajari Praktik di Negara Lain
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Belajar dari Proyek Bermasalah, DPRD Kota Probolinggo Awasi Ketat Penataan Pedestrian Tjokroaminoto
• 10 jam laluberitajatim.com
thumb
Kata Qodari Harga Pupuk Turunn Bukti Prabowo Cinta Pertanian
• 2 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.