Pantau - DPR RI bersama pemerintah memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga stabilitas ekonomi nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global melalui rapat koordinasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
DPR Tekankan Pentingnya Koordinasi Fiskal dan MoneterWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat koordinasi tersebut membahas langkah-langkah menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memitigasi berbagai tantangan yang muncul akibat dinamika ekonomi global.
"Hari ini kami mengadakan rapat koordinasi untuk pertumbuhan ekonomi sekaligus juga rapat untuk mitigasi beberapa hal yang terjadi belakangan ini," ungkap Dasco.
Rapat tersebut dihadiri Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), pimpinan DPR RI, serta anggota Komisi XI DPR RI.
Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menyampaikan stabilitas makroekonomi menjadi prioritas utama mengingat ketidakpastian global, termasuk kenaikan harga minyak, berpotensi memengaruhi inflasi dan daya beli masyarakat.
"Ada kesepakatan bahwa yang penting adalah menjaga kestabilan makro ekonomi di jangka pendek. Karena kita sudah melihat dampak dari ketidakpastian global misalnya harga minyak meningkat dan dampaknya kepada inflasi yang sudah mempengaruhi inflasi dan daya beli di masyarakat," ujarnya.
BI dan Pemerintah Siapkan Langkah Penguatan EkonomiDeputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan BI terus memperkuat kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan likuiditas, termasuk melalui penyesuaian BI Rate menjadi 5,75 persen yang diikuti peningkatan aliran modal ke instrumen keuangan domestik.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan kondisi fiskal nasional tetap terjaga dengan defisit hingga Mei 2026 sebesar 0,7 persen dan diproyeksikan tetap berada di bawah batas 3 persen hingga akhir tahun.
Pemerintah juga memperkuat koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan hingga Desember 2026 serta menyiapkan tambahan likuiditas guna menjaga pertumbuhan kredit.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan koordinasi antara DPR RI, pemerintah, Bank Indonesia, Dewan Ekonomi Nasional, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar kebijakan fiskal, moneter, serta sektor riil berjalan selaras, termasuk dalam memenuhi kebutuhan gas bagi industri nasional.




