JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menyebut pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara dikerjakan dalam waktu tujuh bulan.
Ia mengibaratkan pengerjaan proyek pembangunan kilat ini layaknya legenda Roro Jonggrang atau Bandung Bondowoso. Anggaran pembangunan gedung tersebut Rp 157 miliar.
"Secara efektif pembangunan kantor ini hanya dikerjakan dalam kurun waktu tujuh bulan lima belas hari. Jadi mirip pekerjaan Bandung Bondowoso pembangunannya ini," ujar Patris saat memberikan laporan dalam acara Peresmian Gedung Kejari Jakarta Utara, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Kejari Jakarta Utara Punya Gedung Baru, Pakai Hibah Pemprov DKI Rp 100 Miliar
Patris mengungkapkan, proyek konstruksi ini dikebut pengerjaannya selama siang dan malam.
Bahkan, ekskavator di area gedung masih beroperasi pekan lalu, beberapa hari sebelum peresmian.
"Saya dan kawan-kawan di Kejati Daerah Khusus Jakarta membuat kontraktor yang mengerjakan gedung ini tidak bisa tidur karena was-was. Seminggu lalu ekskavator masih banyak yang kerja, Pak. Jam tiga malam semalam baru selesai," ungkapnya.
Proyek ini pun menghabiskan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2025 sebesar Rp 100 miliar.
Selain itu, ada pula anggaran penataan kawasan dan interior sebesar Rp 57 miliar yang bersumber dari dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Menurut Patris, pembangunan gedung baru ini memang sangat mendesak karena gedung lama yang telah berusia lebih dari 50 tahun dengan luas hanya 2.570 meter persegi, dinilai sudah sangat tidak layak.
Baca juga: Pramono Ingin Bikin Jembatan Cinta di Rasuna Said Jaksel, Warga Bisa Pasang Gembok Pasangan
Bahkan, struktur bangunan gedung lama pun disebut sudah tidak lagi aman dan sempit untuk menampung 132 pegawai dengan beban penanganan perkara yang terus meningkat.
"Beberapa bangunan mengalami keretakan, plafon yang telah lapuk, serta instalasi listrik yang terbuka sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pegawai maupun masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan," jelas Patris.
Kini, Kejari Jakarta Utara memiliki gedung lima lantai seluas 8.907 meter persegi di atas tambahan lahan 1.025 meter persegi.
Gedung ini dilengkapi fasilitas modern dan inklusif, mulai dari drive-thru tilang, poliklinik, aula, hingga perpustakaan umum.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejari Jakarta Utara memang membutuhkan gedung baru untuk menunjang kinerja.
"Teman-teman semua tadi sudah melihat kondisinya, dan benar apa yang disampaikan bahwa kualitas dan tentunya kondisi gedung ini lebih bagus daripada yang ditempati oleh Pak Kajati," ucap Burhanuddin.
Baca juga: Pramono Persilakan Keluarga Bocah Tewas Terjatuh di Lubang Proyek Tebet Tempuh Jalur Hukum





