Polisi Gelar Pra Rekonstruksi 2 Kali di 4 TKP Kasus Penyekapan Wanita di Bandung

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Petugas kepolisian menggiring Taufik Hidayat, tersangka pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita di Bandung, untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). (Sumber: ANTARA/Rubby Jovan)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat dengan tersangka Taufik Hidayat terhadap korbannya seorang wanita berinisial YTR (29). 

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, tujuan pra rekonstruksi untuk menyesuaikan keterangan-keterangan yang didapatkan dari saksi-saksi. 

"Saat ini kami sudah melakukan dua pra rekonstruksi,” ujarnya di Bandung, Selasa (30/6/2026), via Antara

Eks Kapolres Palangkaraya itu menjelaskan, pra rekonstruksi dilakukan di empat lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Empat TKP itu merupakan lokasi yang pernah ditempati tersangka bersama korban selama rentang waktu dugaan penyekapan terjadi. 

Penyidik juga mendata dan mencari tahu tujuan pembelian barang yang dibeli tersangka selama YTR disekap, di antaranya sebuah lemari pendingin atau kulkas.  

Baca Juga: Penjaga Kos Ceritakan Isi Kamar Taufik Hidayat: Sampah Berserakan hingga Bercak Darah, Milik YTR?

Menurut Kombes Hendra, tim psikologi juga masih melakukan pemeriksaan kejiwaan secara bertahap terhadap Taufik Hidayat. 

Semua langkah itu dilakukan sebagai upaya penyidik menyesuaikan konstruksi hukum yang diterapkan agar memenuhi seluruh unsur pembuktian. 

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban tersangka Taufik Hidayat untuk melapor ke Polda Jabar. 

“Kami menerima adanya postingan-postingan di media sosial yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang kepada siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” tuturnya. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • taufik hidayat
  • polda jabar
  • pra rekonstruksi
  • penyekapan
  • penyekapan di bandung
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mensos: Kemiskinan Ortu Tak Boleh Jadi Takdir Anak, Negara Buka Pendidikan
• 58 menit laludetik.com
thumb
Satu Hakim Tidak Setuju Nadiem Divonis 10 Tahun Plus Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp809,5 Miliar
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Pengacara Protes Hakim Tak Beri Kesempatan Nadiem Bersikap Usai Vonis: Takut Ya?
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
10 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Korban Gempa di Sigi
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.