BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat dengan tersangka Taufik Hidayat terhadap korbannya seorang wanita berinisial YTR (29).
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, tujuan pra rekonstruksi untuk menyesuaikan keterangan-keterangan yang didapatkan dari saksi-saksi.
"Saat ini kami sudah melakukan dua pra rekonstruksi,” ujarnya di Bandung, Selasa (30/6/2026), via Antara.
Eks Kapolres Palangkaraya itu menjelaskan, pra rekonstruksi dilakukan di empat lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Empat TKP itu merupakan lokasi yang pernah ditempati tersangka bersama korban selama rentang waktu dugaan penyekapan terjadi.
Penyidik juga mendata dan mencari tahu tujuan pembelian barang yang dibeli tersangka selama YTR disekap, di antaranya sebuah lemari pendingin atau kulkas.
Baca Juga: Penjaga Kos Ceritakan Isi Kamar Taufik Hidayat: Sampah Berserakan hingga Bercak Darah, Milik YTR?
Menurut Kombes Hendra, tim psikologi juga masih melakukan pemeriksaan kejiwaan secara bertahap terhadap Taufik Hidayat.
Semua langkah itu dilakukan sebagai upaya penyidik menyesuaikan konstruksi hukum yang diterapkan agar memenuhi seluruh unsur pembuktian.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban tersangka Taufik Hidayat untuk melapor ke Polda Jabar.
“Kami menerima adanya postingan-postingan di media sosial yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang kepada siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” tuturnya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV, Antara
- taufik hidayat
- polda jabar
- pra rekonstruksi
- penyekapan
- penyekapan di bandung





