BATU, KOMPAS.TV - Dalam pres rilis di halaman Polres Batu Selasa sore, Satreskrim dan Satresnarkoba menyampaikan hasil penangkapan selama kurun waktu Juni 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satreskrim menangkap 5 pelaku pencurian dan pemberatan dengan tempat kejadian yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin menjelaskan lima pelaku dalam perkara berbeda ditangkap di beberapa tempat di Kota Batu dan Kota Malang. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga sepeda motor hasil kejahatan. Menurut Kasat Reskrim, lima pelaku yang ditangkap berasal dari tiga perkara yang berbeda.
Selain tindak pidana pencurian, Satres Narkoba Polres Batu juga mengamankan 47 tersangka dalam 40 kasus narkoba. Barang bukti yang diamankan adalah sabu 76,66 gram, ganja 43,55 gram dan 87 butir pil ekstasi.
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV
- Polres Batu
- kasus curanmor
- kasus narkoba
- berita Malang





