Jakarta: Dedikasi, integritas, dan sederet prestasi yang ditorehkan selama bertugas mengantarkan Arif Budiman menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk kepercayaan institusi atas kiprahnya dalam membangun pelayanan publik sekaligus mengungkap berbagai kasus 'kelas kakap'.
Kenaikan pangkat ini dinilai menjadi bukti kerja-kerja nyata akan selalu mendapat kepercayaan. Arif Budiman dinilai mampu menghadirkan pelayanan yang inovatif sekaligus penegakan hukum yang profesional. Rekam Jejak Arif Budiman Arif Budiman merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999. Pria yang lahir di Semarang pada 21 November 1977 itu tercatat pernah menjadi Kapolres Sragen pada 2017. Selanjutnya, dipercaya menjadi Kapolres Jepara pada 2018.
Selama memimpin di Jepara, Arif berhasil membawa institusi yang dipimpinnya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ini merupakan penghargaan pelayanan publik kategori sangat baik, hingga berbagai apresiasi atas inovasi dan tata kelola organisasi yang transparan.
Baca Juga :
Polda Riau Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80Selain itu, 23 penghargaan eksternal juga diraih dari berbagai lembaga, seperti Ombudsman RI, MarkPlus Institute, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Lemkapi. Inovasi Green Service Salah satu inovasi di Cirebon yang menonjol ialah program Green Service. Ini merupakan layanan penerbitan SIM dan SKCK yang memungkinkan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dibayar melalui hasil tabungan sampah plastik di bank sampah.
Program tersebut tidak hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan. Di Desa Krandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, jumlah nasabah bank sampah bahkan meningkat hampir dua kali lipat setelah program itu diluncurkan.
Kuwu Desa Krandon, Warnawan, mengungkapkan program Green Service berhasil menarik minat warga untuk menjadi nasabah bank sampah.
"Jumlah nasabah meningkat dari sekitar 60 orang menjadi lebih dari 120 orang. Banyak warga tertarik menabung sampah karena hasilnya dapat dimanfaatkan untuk mengurus SIM maupun SKCK," ujar Warnawan.
Brigjen Pol Arif Budiman. Istimewa.
Karier Arif Budiman berlanjut sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Selama mengemban posisi tersebut, ia mengungkap berbagai kasus strategis, mulai dari pelanggaran perlindungan konsumen pada produk MinyaKita, hingga pabrik pupuk palsu dengan kapasitas produksi mencapai 400 ton per bulan.
Pada September 2025, Arif Budiman dipercaya mengemban jabatan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Ia turut mengungkap berbagai kejahatan ekonomi berskala besar, antara lain:
- Penyelundupan ballpress senilai Rp1,3 triliun
- Tindak pidana pencucian uang hasil pertambangan emas ilegal dengan estimasi kerugian negara Rp25,9 triliun
- Penyelundupan telepon seluler ilegal senilai Rp235 miliar
- Dugaan penipuan investasi berkedok fintech syariah yang diperkirakan merugikan sekitar 15 ribu nasabah dengan nilai mencapai Rp2,4 triliun.




