Grid.ID - Kabar siswi korban dugaan kekerasan seksual di Karawang dikeluarkan dari sekolah memantik reaksi Dedi Mulyadi. Sang gubernur kini turun tangan.
Kasus dugaan pelecehan seksual menimpa seorang siswi kelas XII di salah satu SMA di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Hal itu diduga dilakukan oleh oknum guru.
Keluarga korban melalui surat terbuka maupun video yang ditujukan kepada Bupati Karawang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Gubernur Jawa Barat, dan Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah IV Jawa Barat. Surat terbuka itu disampaikan pada Jumat (26/6/2026).
Namun kabar mengejutkan terdengar. Perwakilan keluarga korban, Ahmad Alexa mengatakan jika pihak sekolah secara lisan menyampaikan kepada ibu korban pada 24 Juni 2026 jika siswa tersebut dikembalikan ke orang tua.
"Kami sangat keberatan karena anak kami adalah korban, bukan pelaku. Keputusan ini justru memperparah beban psikologis dan trauma yang dialaminya," ujar Ahmad, dikutip dari Tribunnews.
Tanggapan Dedi Mulyadi
Setelah kabar tersebut terdengar, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan tinggal diam. Pihaknya menyebutkan jika Pemprov Jabar akan menangani persoalan yang terjadi.
"Pokoknya kita tangani deh. Seluruh masalah-masalah Jawa Barat akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ya, oke," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com.
Selain diduga menjadi korban pelecehan seksual, siswi tersebut juga disebut kehilangan akses pendidikannya usai dikeluarkan dari sekolah. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemprov Jabar adalah memastikan hal korban tetap terlindungi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menyebut Dinas Pendidikan Jawa Barat telah melakukan langkah cepat untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. Namun, belum ada penjelasan rinci mengenai langkah apa saja yang sudah dilakukan Disdik Jabar.
Saat ini belum diketahui apakah pihak sekolah telah dimintai klarifikasi terkait dugaan pengeluaran korban dari sekolah setelah kasus tersebut mencuat. Kemudian, belum ada keterangan mengenai kemungkinan sanksi terhadap oknum guru yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual tersebut.
Kabar siswi korban dugaan kekerasan seksual di Karawang dikeluarkan dari sekolah memantik reaksi Dedi Mulyadi. Sang gubernur kini turun tangan menyoroti kasus tersebut serta memastikan korban harus tetap mendapatkan hak-haknya. (*)
Artikel Asli




