Siswi Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Karawang Dikeluarkan dari Sekolah, Dedi Mulyadi Turun Tangan

grid.id
14 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kabar siswi korban dugaan kekerasan seksual di Karawang dikeluarkan dari sekolah memantik reaksi Dedi Mulyadi. Sang gubernur kini turun tangan.

Kasus dugaan pelecehan seksual menimpa seorang siswi kelas XII di salah satu SMA di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Hal itu diduga dilakukan oleh oknum guru.

Keluarga korban melalui surat terbuka maupun video yang ditujukan kepada Bupati Karawang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Gubernur Jawa Barat, dan Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah IV Jawa Barat. Surat terbuka itu disampaikan pada Jumat (26/6/2026).

Namun kabar mengejutkan terdengar. Perwakilan keluarga korban, Ahmad Alexa mengatakan jika pihak sekolah secara lisan menyampaikan kepada ibu korban pada 24 Juni 2026 jika siswa tersebut dikembalikan ke orang tua.

"Kami sangat keberatan karena anak kami adalah korban, bukan pelaku. Keputusan ini justru memperparah beban psikologis dan trauma yang dialaminya," ujar Ahmad, dikutip dari Tribunnews.

Tanggapan Dedi Mulyadi

Setelah kabar tersebut terdengar, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan tinggal diam. Pihaknya menyebutkan jika Pemprov Jabar akan menangani persoalan yang terjadi.

"Pokoknya kita tangani deh. Seluruh masalah-masalah Jawa Barat akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ya, oke," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com.

Selain diduga menjadi korban pelecehan seksual, siswi tersebut juga disebut kehilangan akses pendidikannya usai dikeluarkan dari sekolah. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemprov Jabar adalah memastikan hal korban tetap terlindungi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menyebut Dinas Pendidikan Jawa Barat telah melakukan langkah cepat untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. Namun, belum ada penjelasan rinci mengenai langkah apa saja yang sudah dilakukan Disdik Jabar.

Saat ini belum diketahui apakah pihak sekolah telah dimintai klarifikasi terkait dugaan pengeluaran korban dari sekolah setelah kasus tersebut mencuat. Kemudian, belum ada keterangan mengenai kemungkinan sanksi terhadap oknum guru yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

 

Kabar siswi korban dugaan kekerasan seksual di Karawang dikeluarkan dari sekolah memantik reaksi Dedi Mulyadi. Sang gubernur kini turun tangan menyoroti kasus tersebut serta memastikan korban harus tetap mendapatkan hak-haknya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lender Dana Syariah Indonesia Soroti Dugaan Insider Fraud, Eks Bos OJK Tersangka
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mulai 1 Juli 2026 Komisi Driver Maxim Turun Jadi 8 Persen, Penghasilan Mitra Berpotensi Naik
• 22 jam laludisway.id
thumb
Ketua Komisi A DPRD DIY Desak Evaluasi Total Latsar Manajer KDMP
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Wapres Gibran Ajak Pemuda GPdI Perkuat Persatuan dan Hubungan Toleransi
• 23 jam lalumatamata.com
thumb
Kronologi Wanita Tasikmalaya Disekap Pasutri di Kantor Koperasi Simpan Pinjam, Berawal dari Utang Rp14 Juta
• 22 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.